21 April 2026

Gelar Musrenbangdes, Pemdes Bukit Sari Intan Jaya Harap Usulan Prioritas Desa Bisa Terakomodir Melalui APBD 2026

Bagikan..

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Desa Bukit Sari Intan Jaya, Kecamatan Pulau Burung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2026, Selasa (21/1/2025) di Balai Desa.

Musrembangdes ini dibuka langsung oleh Camat Pulau Burung yang diwakili oleh Bendahara Kecamatan, Mujib dan diikuti oleh Perangkat Desa,Ketua BPD dan anggota, serta dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Direktur BUMDes, Forum RT/RW, PKK, Pendamping DMJI PT dan P3MD, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Kepala Desa Bukit Sari Intan Jaya, M Sahrul Hidayat melalui Kaur Umum, Supangat mengatakan suatu kewajiban bagi pemerintah desa untuk melakukan Musrenbangdes sebagai dasar untuk rencana pembangunan di tahun berikutnya melalui anggaran diluar APBdes.

Tentunya dengan diselenggarakannya Musrenbangdes ini, segala usulan prioritas dari desa nantinya akan diteruskan dalam musrenbang kecamatan, hingga kabupaten.

“Proses ini tentunya perlu secara bersama-sama kita ikuti, agar usulan prioritas yang telah kita ajukan bisa terakomodir melalui dana APBD tahun 2026 mendatang,” tuturnya.

Terakhir ia juga berharap agar usulan pembangunan dari Desa Bukit Sari Intan Jaya dapat di realisasikan di tahun 2026 mendatang.

“Kita sangat berharap besar, apa yang telah pemerintah desa usulkan melalui musrenbangdes ini dapat terlaksana di tahun depan demi percepatan dalam pembangunan desa,” harapnya.

Untuk diketahui, dari hasil musyawarah desa yang dilaksanakan, usulan pembangunan skala prioritas utama Desa Bukit Sari Intan Jaya diantaranya Jembatan, Jalan penghubung antar desa dan lingkungan, serta beberapa usulan lainnya. (Arb)