Maret 19, 2025

DPW FPI Akan Surati Bupati Inhil, Warung Internet Disinyalir Jadi Tempat Mesum

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) -Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Indragiri Hilir meminta Pemerintah Kabupaten Inhil melakukan
pengawasan terhadap sejumlah warung internet di kota Tembilahan yang
diduga telah menjadi ajang tempat mesum.

Untuk itu DPW FPI Inhil akan menyurati Pemkab dalam hal ini
Bupati Inhil agar dapat menyikapi permasalahan ini dan melakukan
pengawasan terhadap fenomena yang dapat merusak moral generasi muda ini.

“Selain mengenai masalah perkembangan sejumlah warnet di kota
Tembilahan yang diduga menjadi ajang mesum, DPW FPI Inhil juga
menyampaikan sikap kepada Pemkab Inhil agar menyikapi serius beberapa
permasalahan yang menjadi kepentingan publik di Inhil,” ungkap Ketua
Tanfiz DPW FPI Inhil, Asmadi Dubli didampingi Ketua Dewan Syuro, HM
Ali Azhar kepada wartawan, baru-baru ini.

FPI juga meminta Pemkab Inhil dapat melakukan pengawasan beberapa persoalan masyarakat lainnya.


“Kita juga meminta Pemkab Inhil untuk segera memfungsikan keberadaan Terminal
Bandar Laksamana Indragiri dan angkutan barang di Parit 8 Tembilahan
Hulu, karena selama ini keberadaan mobil penumpang dan barang yang beraktifitas di sembarang tempat di dalam kota berpotensi mengganggu para pengguna jalan
lainnya,” sebut Asmadi.

Pemkab Inhil juga diharapkan dapat menata para pedagang agar lebih
tertib dan teratur, sehingga tidak memanfaatkan fasilitas pedestrian
(buat pejalan kaki.red) sebagai lokasi berjualan. Selain mengganggu juga
membahayakan pengguna jalan.

“Kita minta juga Pemkab Inhil dapat membuat Perda tentang pengaturan
waktu membunyikan kaset bagi penangkaran sarang walet, yakni dimatikan
sejak pukul 17.45 WIB menjelang Maghrib sampai pagi. Karena kalau
dibunyikan saat itu mengganggu warga yang akan beristirahat dan
beribadah.

Alangkah lebih baiknya, kalau para penangkar walet dapat menghentikan
membunyikan kaset bunyi walet saat memasuki waktu shalat lima waktu.

“Itulah diantara beberapa point yang perlu disampaikan DPW FPI Inhil
kepada Pemkab Inhil, agar dapat disikapi secara arif  demi
kepentingan warga,” tandas Asmadi.

Surat himbauan kepada Bupati Inhil ini juga ditembuskan kepada
Kapolres Inhil, Satpol PP, Kesbang Pol Inhil, DPRD Inhil,
Dishubkominfo Inhil dan Disperindag Inhil. (Suf)