TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tiga oknum anggota polres Inhil berinisial SL (38), BL (29) dan DM (22) berhasil diringkus satuan Polres Inhil saat asyik menikmati psikotropika jenis sabu-sabu, Selasa malam (24/1) di TKP rumah kediaman SL, Jalan Serumpun Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan. Dalam pegrebekan ini, 1 warga sipil yang juga berada di TKP berinisial ZE (34) serta 1 mantan anggota DPRD Inhil, HR (41) ikut diamankan.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP, Dedi Rahman Dayan melalui Wakapolres, Kompol Imran Amir, strategi pelaksanaan pegrebekan sudah direncanakan beberapa hari sebelumnya.”Informasi yang kita terima dari masyarakat kita tindaklanjuti. Kita kirim petugas kita untuk lakukan pantauan di TKP, kemudian barulah kita susun strategi pegrebekan tersebut. Kita akui, proses pengrebekan membutuhkan waktu cukup lama ( sekira pukul 23.00WIB s/d pukul 02.00 WIB) karena TSK sempat melakukan perlawanan,” Ungkap Wakapolres, Kompol Imran Amir didampingi Kabag Ops Polres Inhil, Kompol Yuniar Ari, Kasad Narkoba, AKP Olalupa serta Paur Humas, Iptu Zahari saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (26/1).
Dalam pegrebekan itu, Petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa, 5 buah HP, 1 buah Black Bary, 2 Laptop, 1 Notebook, 1 buah tas yang berisi: 2 buah tabung kaca, 1 timbangan digital kecil, 1 pak plastik pembungkus kecil, 1 buah mesin hitung, 1 buah gunting dan satu set alat isap sabu yakni; 1 buah pipet/sedotan, 1 buah pancis gas, 1 botol spiritus, 2 paket kecil psikotropika jenis sabu-sabu, serta 1 tabung kecil air sabu.
Dijelaskan Wakapolres, SL diduga berprofesi sebagai pengedar. Ia bertugas di Polsek Pulau Burung Kecamatan Kateman dan dalam proses PTDH serta sudah tidak masuk kantor sejak bulan September 2011 yang lalu. Sementara dua oknum anggota lainnya, bertugas disatuan Polres Inhil.”Kita duga sabu-sabu ini dipasok dari Kepulauan Batam dan Pekanbaru. Ketiga-tiganya termasuk 2 orang warga sipil lainnya sudah kita amankan ditahanan Mapolres Inhil.”Pungkas Wakapolres. (fsl)
kapolres harus tegas hukum seberat-beratnya khusus TSK oknum polisi…