September 8, 2024

DKP INHIL, SERAHKAN BANTUAN ALAT TANGKAP PERIKANAN KEPADA 87 NELAYAN DESA SUNGAI BELA

Bagikan..

Sungai Bela (www.detikriau.wordpress.com) – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Indragiri Hilir, H. Saripek diwakili Kepala Seksi Pengendalian Sumber Daya Pesisir, Sahir, Bertempat di Kantor Kepala Desa Sungai Bela, Ahad (23/10/2011) menyerahkan paket bantuan Pengembangan dan Peningkatan Produksi Sarana Perikanan Tahun Anggaran 2011 kepada 87 orang nelayan Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra. Dalam kata sambutannya, Sahir menyatakan secara volume paket bantuan yang diserahkan kali ini terbilang yang terbanyak.


“Dari sekian kali saya menyerahkan bantuan kepada masyarakat, kali ini secara volume jumlah penerima terbilang yang terbesar. Biasanya untuk satu Desa paling banyak berjumlah belasan orang. Hari ini, kita menyerahkan paket bantuan kepada 87 orang penerima dari nelayan Desa Sungai Bela,” Ungkap Sahir diiringi tepuk tangan warga nelayan dengan wajah berbinar penuh rasa suka.
Dijelaskan Sahir menyampaikan pesan dari Kadis DKP Inhil dalam lanjutan sambutannya, pendanaan bantuan ini bersumber dari APBD Inhil melalui dana aspirasi anggota DPRD Inhil asal Daerah Pemilihan tiga, Herwanissitas. Menurutnya lagi, DKP Inhil cukup berbangga hati karena Herwanissitas ikut turun bersama dalam penyerahan bantuan kali ini.
“Kesedian beliau (herwanissitas. Red) mendampingi DKP
menyerahkan bantuan ini, jelas menunjukkan komitmen dan kepedulian beliau dengan kemajuan daerahnya.” Ungkap Sahir sambil meneruskan dengan beberapa wejangan agar masyarakat juga memperhatikan pelestarian lingkungan terutama pelestarian kawasan hutan mangrove karena menurutnya, kawasan hutan mangrove ini menjadi habitat ikan untuk berkembang biak.


Dalam kesempatan itu, Sahir juga menyampaikan pesan dari Kadis DKP Inhil agar bantuan ini dapat dipergunakan untuk keperluan sendiri dengan pengertian tidak diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain.”tolong ini untuk diperhatikan karena sebelum menerima bantuan ini, bapak-bapak diharuskan untuk menandatangani surat pernyataan mengenai keharusan itu dan ini memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan memiliki sanksi pidana bagi yang tidak mematuhi,” Ujar Sahir menyampaikan peringatan.
Kepala Desa Sungai Bela, Hasanudin, SH dalam penyampaian kata sambutannya, mewakili masyarakat Desa Sungai Bela mengucapkan terimakasih atas Komitmen seorang wakil mereka di DPRD Inhil (Herwanissitas. Red) dengan perbuatan nyatanya untuk peningkatan ekonomi masyarakat daerah asalnya. Dirinya juga berharap agar apa yang telah diperbuat oleh Herwanissitas ini menjadi contoh bagi 5 orang wakil daerah pemilihan mereka lainnya yang kini duduk di gedung DPRD Inhil.
“Kita memiliki 6 orang Wakil dari Dapil 3 yang kini duduk di Gedung DPRD Inhil. Mereka-meraka itu juga jelas memiliki tanggungjawab yang sama untuk memperhatikan aspirasi dari masyarakat daerah pemilihnya. Semoga apa yang telah diperbuat saudara kita Herwanissitas hari ini dapat dijadikan contoh bagi 5 wakil kita lainnya untuk berbuat yang sama,”Harap Hasanuddin.
Dalam kesempatan ini, Hasanudin juga berpesan agar warganya yang menerima bantuan kali ini dapat bersyukur dan mempergunakannya dengan baik. Dirinya berharap, dengan adanya tambahan peralatan yang diperbantukan kali ini, hasil yang diperoleh sebahagian kiranya dapat disisihkan bagi membiayai pendidikan anak-anak mereka.
“Mudah-mudahan dengan adanya tambahan peralatan ini, kelebihan sebahagian rezky yang kita terima nantinya kiranya dapat disisihkan untuk pendidikan anak-anak kita karena kemajuan daerah kita kedepannya sangat ditentukan oleh apa yang kita perbuat hari ini dalam membangun generasi penerus.” Pesan Sang Kades.

Paket bantuan yang diserahkan kali diperuntukkan bagi 50 orang nelayan rawai, 20 orang nelayan jaring tambat, 17 orang nelayan jaring 2 inc dan 1 unit kendaraan air kecil bermesin diesel (pompong. Red). Disamping bantuan tersebut, melalui Herwanissitas, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Desa sungai bela dalam tahun anggaran ini juga memperoleh bantuan tambahan 1 unit ruang kelas SD dan 1 unit bantuan perpustakaan. (fsl)