TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Yusuf Said meminta kepada Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Inhil untuk membentuk Media Center.
Pernyataan tersebut disampaikannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dinaskominfosan dan Bagian Humas Setdakab Inhil di ruang Komisi I DPRD Inhil jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (13/3/2017).
“Media Center itu cukup penting karena memudahkan masyarakat dan awak media memperoleh informasi,” kata Yusuf Said.
Langkah cepatnya, lanjut politisi Partai Golkar ini, SK resmi harus segera diterbitkan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan media center.
Terkait hal itu, Kepala Diskominfo Inhil M Thaher menanggapi bahwa telah memprogramkan PPID tersebut pada tahun 2017 ini.
“Dari Kementerian Kominfo juga tidak ada yang mempertentangkan ini. Intinya kami sudah siap melaksanakan sesuai Permendagri, dan mudah-mudahan jika APBD kita sudah bisa digunakan kita akan segera laksanakan,” ungkapnya.
Sedangkan untuk pembentukan media center, Kadiskominfo mengaku telah mempersiapkan semuanya dan sesegera mungkin akan disiapkan./Mirwan



BERITA TERHANGAT
DPRD Inhil Turun ke Pabrik Sambu Group, Industri Kelapa di Bawah Tekanan Berlapis
BPBD Inhil Catat ada 80 Hotspot di Inhil, Kecamatan Gaung Borong 28 Titik
Dugaan Permainan Gelap PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi, Skema Bagi Hasil Dirubah Sepihak