September 8, 2024

Dana DM Dinilai Masih Kurang

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Dengan bertambahnya sebanyak 33 desa hasil pemekaran di Kabupaten Indragiri Hilir, maka dana sebesar Rp 57, 4 milyar yang digunakan untuk Program Desa Mandiri (DM) dinilai masih sangat minim. Artinya kalau dilihat dari hitungan logis maupun hitungan ril, minimal dana yang diperlukan Rp 68, 4 milyar.

Alasan utamanya adalah, pada tahun 2012 ini desa-desa pemekaran tersebut harus membangun berbagai fasiltas seperti salah satunya kantor desa. Sehingga jika dana yang ada digunakan untuk melakukan pembangunan kantor desa maka dana untuk fisik lainya akan menjadi berkurang.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Inhil, H Edy Syafwannur, meyakini kekurangan tersebut dapat diatasi apabila desa-desa baru itu mendapat penambahan dana Rp 250 juta ditambah Rp 100 juta untuk keperluan pembangunan kantor desa.

“Artinya setiap desa baru mendapatkan dana Rp 350 juta,” ungkapnya Kamis (19/4).

Khusus untuk desa lain tentunya lanjut Edy Syafwannur harus berdasarkan ketentuan dan aturan main BPMPD yang ditentukan melalui indeks penilaian seperti skor. Tujuanya, agar desa-desa tidak beranggapan miring terhadap BPMPD  (pilih kasih, red).

“Skornya bisa dari luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat kesulitan, indeks kemahalan kontruksi dan kekompakan lembaga-lembaga desa serta dinilai dari hasil kerja maupun pembangunan tahun sebelumnya,” jelas Iwan sapaan akrab Edy Syafwannur.

Dicontohkan Iwan, tentang cara pemberian skor, misaknya untuk luas wilayah skornya 5, jumlah penduduk 5, jumlah kelembagaanya 3, indeks kemahalan kontruksi 5 dan lain sebagainya. Sehingga dilakukan penilaian dan penjumlahan. Maka walaupun desanya besar, tetapi indeksnya secara total rata-ratanya rendah maka yang dapat bisa saja desa yang jumlah penduduknya kecil. Dengan catatan skornya melebihi syarat yang sudah ditentukan, “Dan tidak jarang desa yang skornya lebih dari standar diberikan bonus, Rp 100 juta/desa. Namun semua itu, melalui penilaian yang kita lakukan secara ketat,” jelasnya.

Dari semua itu, kesimpulan yang disampaikan Kepala BPMD tersebut terhadap dana-dana ini masih belum bisa seperti yang diharapkan masyarakat. Sebab masih banyak kekurangan yang meski dilengkapi, baik dari sisi fisik, sarana prasarana, maupun dari sisi pembinaan dan pemberdayaan.

“Semua harus diimbangi, jangan sampai desa dan sarana prasananya maju, tapi masyarakat tidak berdaya akhirnya terdapat kelemahan yang bisa dimanfaatkan orang lain,’imbuhnya, sambil mengatakan tugas BPMPD selain melakukan pembangunan fisik, darana dan prasaran juga melakukan pembinaan dan pembedayaan masyarakat di semua kelembagaan desa.(fen)