Desember 5, 2024

PROGRAM e-KTP INHIL DIPASTIKAN MOLOR

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Program elektronik kartu tanda penduduk (E-KTP) di Kabupaten Inhil dipastikan molor dari jadwal yang sudah ditentukan. Pasalnya, hingga saat ini peralatan rekam data yang digunakan untuk proses pembuatan e-KTP tersebut belum juga datang.

Peralatan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang seharusnya sudah sampai ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Maret 2012 kemarin belum juga datang. Sehingga terjadi penundaan lagi pada bulan awal April 2012, namun sampai sekarang belum juga terlihat realisasinya.

Menaggapi persoalan ini Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhil, H Dianto Mampanini mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, peralatan e-KTP tersebut saat ini tengah dipersiapkan pengirimannya ke Kabupaten Inhil.

“Kita akui terjadi dua kali keterlambatan jadwal yang sudah direncanakan sebelumnya, tapi hingga saat ini belum juga ada realisasi. Mudah-mudahan informasi yang kita terima terakhir kemarin benar, sehingga dalam waktu dekat peralatan pembuatan e-KTP sudah bisa kita terima,” harap Dianto Kamis (19/4).

Secara otomatis keterlambatan Pemerintah Pusat mengirimkan peralatan e-KTP ke Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Inhil, maka akan berdampak pada pelaksanaan pembuatan e-KTP sebagai mana yang sudah di jadwalkan sebelumnya. “Sulit untuk dipastikan, yang jelas masih di tunggu,” ungkapnya.

Sedangkan mengenai biaya pembuatan e-KTP lanjut Dinato, pihaknya masih belum bisa menjelaskan, pasalnya untuk pengenaan biaya harus mendapat persetujuan dari Dewan secara kelembagaan. Dengan adanya persetujuan dewan maka secara hukum dapat dipertangung jawabkan.

“Dengan demikian, kita pasti tidak bisa melaksanakan pembuatan e-KTP sesuai jadwal. Makanya kita mendesak pemerintah pusat agar secepatnya mengirimkan peralatan e-KTP. Sebab program yang akan dijalankan ini merupakan program nasional,” imbuhnya sambil mengatakan sosialisainya sudah dilakukan sejak lama.(fen)