Diperlukan perhatian pemerintah agar masyarakat tidak dirugikan.
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Meskipun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) batal naik, namun pada kenyataannya harga barang dan jasa dipasaran sudah terlanjur menyesuaikan. Untuk itu, diperlukan perhatian pemerintah agar situasi ini tidak merugikan masyarakat.
“saya nilai kenaikan harga ini murni karena ulah para spekulan (para pedagang dan distributor). Kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir khususnya Dinas Perdagangan untuk melakukan pantauan agar para spekulan ini tidak berbuat semena-mena,” Ungkap Hendra (43) warga Tembilahan Hulu kepada detikriau.org di Tembilahan, senin (2/4)
Menurut Hendra, untuk menertibkan permainan spekulan ini diperlukan tindakan dan pemberian sanksi yang tegas dari instansi terkait bagi pedagang dan distributor yang sengaja menaikan barang.” Sanksinya-kan banyak, yang paling tegas mungkin dengan melakukan pencabutan izin usaha mereka. Yang jelas harus ada sanksi yang memberikan efek jera,” Pinta Hendra.
Sebab, menurut Hendra, jika spekulan tidak menaikkan harga tentunya pengecer bisa menjual dengan lebih murah. Sehingga kebutuhan barang pokok yang dibeli konsumen bisa kembali ke harga normal. Dalam kaitan ini intervensi pemerintah menunjukkan adanya keberpihakan kepada masyarakat dengan cara perlindungan terhadap konsumen.(AG/dro)



BERITA TERHANGAT
Ketika Hukum Menemukan Hatinya di Kejari Inhil, Tersangka dan Korban Berpelukan Hapus Segala Luka
Masyarakat Khawatir Proyek Jalan Ruas Sanglar-Kotabaru Kembali Mangkrak, Ini Tanggapan Pemerintah Daerah
Pusaran Konflik Pengajuan HGU!Ancaman Kehilangan Hak Tanah Warga di Balik Kemitraan PT Oscar Investama yang Tak Memiliki Lahan Inti