TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Dugaan penyelewengan dana bantuan Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), tampaknya berbuntut panjang. Setelah sempat di desak oleh warga, akhirnya Camat Tanah Merah Nurmasyah menota dinaskan Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Laut M Alwi.
Menurut Camat Tanah Merah, Nurmasyah, penotadinasan M Alwi, merupakan sebuah tindakan antsipasi agar tidak terjadi sesuatu hal yang dapat merugikan kedua belah piha,baik itu dari masyarakat maupun Sekdes Sei Laut M Alwi. Sedangkan menyangkut masalah hukum atau pemecatan bukan merupakan kewenangan pihaknya.
“Alhamdulilah sejauh ini tidak ada masalah lagi. Sebab Sekdes yang bersangkutan sudah kita nota dinaskan,” ujar Nurmasyah, Senin (2/4).
Demikian juga untuk melakukan mutasi, diakui Nurmansyah semua itu tidak menjadi kewenanganya secara penuh. Namun ketika ditanya, siapa pengganti M Alwi Sekdes Sei Laut yang dinota dinaskan ke Kantor Camat Tanah Mereh, menurut Nurmasyah pihaknya masih melakukan persiapan-persiapan untuk menentukan siapa orang yang tepat diletakan di Desa Sungai Laut.
“Masih kita persiapkan, siapa yang akan menggantikan jabatannya untuk sementara,” katanya.(fen)


BERITA TERHANGAT
HUT ke-80, BNI Tembilahan Mantapkan Transformasi Ekonomi dan Digital di Inhil
Bupati Herman: MPLS Harus Bebas dari Perundungan dan Kekerasan
Perkuat Sinergi, PC PMII Inhil Silaturahim ke Pengadilan Agama Tembilahan