Bandar Sabu Sukodono Diringkus Satnarkoba Polres Sidoarjo Ketika Layani Pembeli di Kos - Arbindonesia
Maret 13, 2020

Bandar Sabu Sukodono Diringkus Satnarkoba Polres Sidoarjo Ketika Layani Pembeli di Kos

Bagikan..

ARB INdonesia.com, SIDOARJO – MasduQi Zakariyah (26) warga Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono, ditangkap petugas Satnarkoba Polres Sidoarjo, ketika hendak melayani pembeli narkoba jenis sabu ditempat kos yang dihuninya.

“Setelah mendapatkan informasi tentang tersangka yang akan bertransaksi narkoba, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib, Jumat (13/03/2020) tadi.

Dari penyergapan tersangka di kamar kosnya kata Indra, anggota berhasil mengamankan barang bukti sabu dalam yanh tersimpan dalam tas cangklong yang di simpan dalam bagasi sepeda motornya.

“Tersangka beserta barang bukti langsung di bawa ke Polresta Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Indra kepada wartawan.

Dikatakan Indra lebih jauh, hasil penyelidikan bahwa kesehariannya tersangka bekerja di pabrik percetakan di daerah kletek ini. Dan tersangka mengakui bahwa barang itu memang miliknya yang di beli dari inisial Plat.

,” Sabu ini awal dibelinya kepada Plat seberat 5 gram yang di pecah menjadi 18 paket hemat dan sebagian sudah laku terjual,” kata Indra.

Dan kini tersangka bersama barang bukti berupa sabu sudah kita amankan guna proses penyelidikan lebih lanjut ,” Tersangka di jerat dengan pasal 114 dan 112 UU RI no.35 tentangnarkotika,” pungkas Indra.

Sumber : Suaraaktual.CO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *