TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Asmuni, calon incumbent Kades Rantau Panjang Kecamatan Enok yang merasa tidak diberlakukan adil kembali mengancam akan ajukan gugatan. Dirinya berharap pihak pemerintah dalam hal ini Bupati melalui Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPPMD) Kabupaten Indragiri Hilir dapat berlaku arief dengan mempertimbangkan berbagai alasan penolakan dirinya akan pilkades ulang tersebut.
“Saya benarkan kalau sebelum pemilihan, panitia pilkades dan BPD mendatangi saya untuk menghadiri pemilihan ulang itu. Tapi jelas saya tidak bersedia karena kedatangan saya bisa diartikan menyetujui,”Jelas Asmuni ketika melakukan hubungan via telpon, Kamis (17/11/2011).
Menurut Asmuni, pihak panitia terkesan terlalu memaksakan kehendak dilaksanakannya pilkades ulang. Dalam beberapa kali pertemuan, dengan lantang saya menyatakan tidak setuju dilakukan pilkades ulang dengan beberapa alasan yang jelas, termasuk tidak akan bersedia kalau pemilihan tidak dilakukan secara total dengan pertimbangan keadilan. ”kalau lawan kita sebelum bertanding saja sudah unggul dua puluh persen lebih dari total suara pemilih, apa ini fair namanya. Jadi kalau panitia tetap ngotot menganggap pilkades ulang itu sah. Ya silahkan saja dan sayapun siap untuk kembali menggugat melalui jalur ketentuan secara hukum yang berlaku” Ancam Asmuni.
Sebelumnya, menurut hasil keterangan sumber di BPMPPD, pihak pemerintah menyatakan tetap akan melakukan pelantikan calon kades peraih suara terbanyak dalam pilkades ulang itu asalkan ini sanggup dipertanggungjawabkan pihak panitia pemilihan.
Terkait hal ini, Ketua Pilkades Rantau Panjang Kecamatan Enok, Yuliandra ketika dikomfirmasi www.detikriau.wordpress.com melalui sambungan telepon selularnya mengatakan bahwa mereka telah menjalankan semua proses sesuai ketentuan yang ada. Bahkan dirinya mengaku sudah mendatangi calon kades lainnya untuk menghadiri pilkades ulang tersebut.”Sudah pak, saya sendiri bersama BPD, tapi mereka tetap bertahan untuk tidak menghadiri. Jadi ya sudah resiko merekalah,”Jelas Yuliandra sambil mengatakan kalau pihak panitia siap menghadapi gugatan secara hukum. (fsl)
Karasi tarus mun bujur piyan muni ae……!
Kalau memang mau tertib, apapun bentuk permainan harus ada aturan dan sanksi yang jelas. Sudah sepantasnya permasalahan ini harus disikapi dengan serius oleh instansi terkait dalam hal ini BPMPPD. keinginan untuk mengawal demokrasi dengan benar harus dimulai dari jenjang yang paling bawah.agar kedepan negara ini benar-benar dinakhodai pemimpin yang mendapat dukungan rakyat. Saya setuju menang atau kalh dalam permainan adalah hal biasa dan harus diterima dengan sikap sportif. yang penting tentunya setiap pertandingan harus jujur dan mematuhi semua aturan yang berlaku.