18 April 2026

Akun FB Anonim Ungkap Dugaan Perselingkuhan Kedes Belantaraya, Hasbullah Jali Buat Laporan Polisi

Akun FB Anonim dan Kades Belantaraya saat membuat laporan polisi.

Bagikan..


ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Baru ini salah satu akun Anonim (akun tanpa identitas) terpantau mengungkap dugaan skandal perselingkuhan Kepala Desa Belantaraya di sebuah Grub Facebook “BERITA BELANTARAYA”.

Dalam postingan akun Anonim yang telah tayang lebih dari 24 jam itu menyebutkan dengan gamblang, bahwa Kedes Belantaraya telah menghamili salah satu staf desa. Atas hal itu, Ia mengajak warga desa untuk sama-sama menjaga wanita tersebut agar tidak mendapatkan intimidasi dari yang bersangkutan.

Selain itu, akun Anonim ini juga mengutarakan telah terjadi perzinahan berulang kali dari perselingkuhan yang terjadi.

“DIDUGA KEPALA DESA BELANTARAYA (HASBULLAH) TELAH MENGHAMILI SALAH SATU STAFNYA BAGI SELURUH WARGA DESA BELANTARAYA MOHON DIJAGA WANITA TERSEBUT AGAR DIA TIDAK DI INTIMIDASI UNTUK MENUTUPI SEMUA KEZALIMAN KEPALA DESA INI, SEBAB KASUS PERSELINGKUHAN KEPALA DESA BUKAN HANYA SEKALI INI SAJA MELAKUKAN PERZINAHAN TAPI ISUNYA SUDAH BANYAK MELAKUKAN HAL TERSEBUT HANYA SAJA KORBAN YANG BERSANGKUTAN TIDAK MAU MENCERITAKAN YANG SEBENARNYA MUNGKIN KARENA TAKUT ATAU MALU DAN LAIN SEBAGAINYA. KITA SEBAGAI WARGA DESA BELANTARAYA WAJIB MENJAGA KAMPUNG KITA DARI KEMAKSIATAN TERLEBIH LAGI JIKA ITU DILAKUKAN OLEH KEPALA DESA KITA SENDIRI,” Tulis akun Anonim dalam grub FB @BERITA BELANTARAYA yang dikutip utuh oleh awak media,” Selasa (30/9/2025).

Mendapatkan tuduhan tendensius dan tanpa berdasar oleh pemilik akun Facebook Anonim, Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah Jali sangat merasa dirugikan akibat postingan yang mengandung framing negatif tersebut.

Atas hal itu, Kades Belantaraya didampingi Penasehat Hukumnya secara resmi membuat laporan polisi ke Polres Indragiri Hilir (Inhil) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi tidak benar. Laporan ini dilayangkan pada Selasa, 30 September 2025, dengan nomor laporan STOP/164/IX/Reskrim.

“Harapan kami, warga hati-hati dalam menyebarkan sebuah informasi. Setiap tindakan yang dilakukan selalu ada konsekuensi, jadi perlu informasi pasti sebelum diposting atau disampaikan ke publik agar tidak keliru,” ujar Hasbullah Jali.

Dengan dilakukannya laporan ini, Hasbullah Jali berharap proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya telah menyerahkan semua persoalannya kepada penasihat hukumnya untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, menjelang adanya putusan hukum yang saat ini baru tahap laporan, awak media tengah mencari informasi lanjutan dan narasumber lainnya soal penguatan tentang pembenaran isu dan bantahan isu atas dugaan perselingkuhan Kepala Desa Belantaraya dengan stafnya tersebut. (Arbain)