ARBindonesia.com, KAMPAR – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH menhdiri Pengambilan Sumpah Jabatan Penganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2019-2024.
Adapun yang diambilan Sumpah Jabatannya atas nama Antona Nazara, SE menggantikan Morlan Simanjuntak.
Acara tersebut digelar di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (11/5/2020) siang.
Dari pantauan langsung dilapangan, Sumpah Jabatan Penganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kampar tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kampar M Faisat,ST, Wakil ketua Toni Hidayat, beberapa anggota DPRD kampar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si serta Sekretaris Dewan Ramlah.
Reporter Yusrizal



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Terpusat untuk 66 UMKM, Bupati Inhil Fasilitasi Lapak Kue JelangIdul Adha