ARBindonesia.com, KAMPAR – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH menhdiri Pengambilan Sumpah Jabatan Penganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2019-2024.
Adapun yang diambilan Sumpah Jabatannya atas nama Antona Nazara, SE menggantikan Morlan Simanjuntak.
Acara tersebut digelar di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (11/5/2020) siang.
Dari pantauan langsung dilapangan, Sumpah Jabatan Penganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kampar tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kampar M Faisat,ST, Wakil ketua Toni Hidayat, beberapa anggota DPRD kampar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si serta Sekretaris Dewan Ramlah.
Reporter Yusrizal

BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Bupati Inhil Tegaskan Percepatan Infrastruktur 2026 dalam Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan
Inhil Berduka, Pulau Kijang Bangkit Bersama