ARBindonesia.com, KAMPAR – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH menhdiri Pengambilan Sumpah Jabatan Penganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2019-2024.
Adapun yang diambilan Sumpah Jabatannya atas nama Antona Nazara, SE menggantikan Morlan Simanjuntak.
Acara tersebut digelar di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (11/5/2020) siang.
Dari pantauan langsung dilapangan, Sumpah Jabatan Penganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kampar tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kampar M Faisat,ST, Wakil ketua Toni Hidayat, beberapa anggota DPRD kampar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si serta Sekretaris Dewan Ramlah.
Reporter Yusrizal



BERITA TERHANGAT
Terpusat untuk 66 UMKM, Bupati Inhil Fasilitasi Lapak Kue JelangIdul Adha
Bupati Inhil Surati Kementerian, Desak Penetapan Harga Kelapa Rp5.000 per Kilo
Bupati Inhil Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Pulau Kijang