11 Juni 2026

Pemilik Salon yang Terseret Gelapnya Bisnis Narkoba

Bagikan..
image_pdfimage_print

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dibalik kaca bening sebuah salon di Jalan Hasanudin, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir tersimpan rahasia kelam yang akhirnya terbongkar.

Senin sore, 8 Juni 2026, suasana yang biasanya dipenuhi aroma hair spray dan obrolan ringan pelanggan berubah menjadi tegang. Polisi bersenjata lengkap menggrebek ruko itu, mengakhiri drama yang selama ini tersembunyi di balik gemerlap dunia kecantikan.

WN, perempuan pemilik salon, tak pernah menyangka bisnis kecantikannya akan menjadi pintu masuk aparat untuk mengungkap peredaran sabu. Bersama dua orang lain, OT dan JN, ia terperangah saat tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin IPTU Abdullah Awang menggeledah setiap sudut ruangan.

Dihadapan Ketua RT dan warga yang menyaksikan, satu demi satu barang bukti ditemukan seperti plastik berisi kristal bening, mancis tanpa kepala, sendok kertas, dompet kecil bermotif kotak-kotak, hingga sebuah iPhone 13 putih yang menjadi saksi bisu aktivitas terlarang.

Kapolsek Kateman, KOMPOL Bachtiar, menegaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari keberanian masyarakat melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui pesan privat di Facebook.

“Setiap informasi akan kami tindaklanjuti secara profesional. Tidak ada ruang bagi narkoba di Kateman,” ucapnya lantang, meneguhkan komitmen polisi menjaga wilayah dari ancaman narkotika.

Kini, WN ditetapkan sebagai terduga pelaku tindak pidana narkotika dengan jeratan pasal terkait kepemilikan narkotika Golongan I. Sementara OT dan JN masih berstatus saksi. (Arb)






error: Content is protected !!