26 April 2026

TA 2023, Pengadaan Alkes Rp 2,6 Miliar untuk Ruangan ICU di RSJ Tampan Menuai Sorotan

RSJ Tampan, dok.MCR.

Bagikan..

ARB INdonesia, PEKANBARU – Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru, Riau yang menggelontorkan dana Rp 2,6 miliar lebih APBD Provinsi Riau TA 2023 menuai sorotan.

Seperti yang diungkapkan dari sumber ARB INdonesia, pengadaan alkes tersebut dalam perencanaannya diperuntukan untuk ruang ICU RSJ tampan yang diduga tidak tanpa study kelayakan.

“RSJ itu Rumah Sakit Khusus menangani pasien gangguan jiwa, bukan Rumah Sakit Umum, terlebih lagi pendirian ICU sepengetahuan saya memang tidak ada dalam master plannya RSJ Tampan,” sebut sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan, beberapa waktu lalu.

Sumber juga menerangkan bahwa seharusnya jika RSJ Tampan ingin mendirikan ruang ICU, tentu sebelumnya harus adanya “study kelayakan”, sebuah kajian yang memberikan alasan pendirian ICU tersebut.

“ICU nya aja belum ada, kok bisa alkesnya sudah diadakan. ini kan aneh. mengada-ngada namanya,” tuturnya.

Sumber menduga pengadaan Alkes ini tidak lebih semata untuk mencari keuntungan pribadi.

“Bisa saja saya menduga pengadaan Alkes ini hanya untuk mendapatkan discount, besarannya sekira 15-20%. Jika benar, diduga ini ada indikasi tindakan korupsi,” ungkapnya.

“Saya juga mendengar bahwa pembelian alkes ini sudah menjadi temuan BPK tapi sampai saat ini saya tidak tau seperti apa tindaklanjutnya,” akhiri sumber.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau drg Sri Sadono M,M.Han mengakui bahwa memang ada pengadaan Alkes TA 2023 yang diperuntukan untuk ruang ICU di RSJ Tampan, yang mana hingga saat ini ruangan tersebut masih dalam tahap penyelesaian.

“Ruangan ICU nya sudah ada dan dianggarkan perbaikannya di awal tahun 2023 (rehap bukan bangun baru-red), jadi harapannya diakhir tahun lalu ruangannya sudah siap, maka pengadaan alkesnya saat itu pelaksanaannya diakhir tahun 2023 sehingga sampai saat ini garansinya masih berlaku. Sekarang rehap ruangan ICU tersebut tengah dalam proses finishing dan dalam satu atau dua bulan kedepan akan segera kita fungsikan,” ungkapnya, Jum’at (19/4/2024).

Selain itu mantan Direktur RSJ Tampan, drg Sri Sadono ini juga mengatakan mengenai pendirian ruangan ICU di RSJ Tampan tersebut pihaknya saat itu mengacu pada Peratuan Presiden (PP) nomor 47 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan.

Ruangan ICU ini nantinya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pasien OGDJ di RSJ Tampan, karena pasien ini juga memiliki penyakit fisik penyerta.

“Selama ini jika ada pasien OGDJ membutuhkan layanan ICU harus kita rujuk keluar. Makanya dengn adanya ICU ini pasien OGDJ yang membutuhkan layanan Insentif sudah bisa kita tangani langsung tanpa susah harus dirujuk keluar (RS Umum-red),”

“Sehingga sesuai ketentuan, maka rumah sakit jiwa itu harus ada ICU, itulah dasarnya,” tutup drg Sri Sadono.

Dikonfirmasi Kembali, Jum’at (29/4/2024) sumber memastikan seluruh alkes yang dibeli sampai saat ini tidak bisa digunakan. Dalam artian tidak fungsional dan tersimpan di Gudang.

“Cenderung enam bulan tidak difungsikan akan rusak dan merugikan negara atau total loss” pertegas sumber media.

Disamping hal tersebut, sumber juga memastikan bahwa dalam prosesnya, pengadaan alat Kesehatan tersebut juga tidak melibatkan dokter spesialis Anestesi sebagai User (pengguna) dalam memberikan layanan kepada pasien.

“Sehingga dokter spesialis tidak mengetahui adanya ruang ICU dan alat-alat ICU yang diadakan di RSJ Tampan,” tutupnya.

Sekedar menginformasikan, sejumah Alkes yang diadakan di RSJ Tampan tersebut diantaranya; 1 unit ventilator pediantric to adult Rp499,950 juta, ventilator adult (basic) 3 unit Rp 1,185 miliar, pasien monitor 6 parameter 4 unit Rp472 uta, central monitor 1 unit Rp 260 juta, defibriliator 1 unit Rp 214 juta.

Selanjutnya, tray film viewer led 2 unit Rp 15,8jt, tensi meter digital amron+trolly Rp45 juta, termasuk sejumlah Alkes lainnya, 4 unit timbangan + ukur tinggi, termometer infrared, 5 unit stetoskop dewasa, 1 unit waist ruller, 3 unit pita lila, 1 unit meja periksa knockdown+tanga ss, 3 unit penlight led general care, 3 unit reflex hammer, 1 unit tensi digital, 1 unit spirometer, 1 unit alat ukur tinggi lutut, 1 unit EKG, 8 unit tensi digital, 1 unit minor surgery instrument set, nebulizer, tang exo gigi susu, dan root clevator/. (R.Arb)

error: Content is protected !!