Tembilahan, detikriau.org – Warga mengeluhkan keberadaan sejumlah kendaraan angkutan barang yang parkir seenaknya dan mengganggu kenyaman pengguna jalan di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan bangunan Sekolah Dasar (SD) 003 Tembilahan.
Kesan sembraut dan bahkan menimbulkan kemacetan lalu lintas hampir setiap hari terjadi, terutama saat bersamaan dengan waktu orang tua siswa melakukan aktifitas antar jemput anak bersekolah.
“setiap hari kendaraan angkutan barang parkir seenaknya dan menjadi biang kemacetan,” Ujar salah seorang orang tua siswa yang sedang menunggu kepulangan anaknya dari sekolah, selasa (13/11)
Menurutnya, badan jalan Jendral Sudirman terbilang tidaklah terlalu lebar. Bukan hanya satu, kadang sampai berjejer dua kendaraan angkutan barang parkir, dan hampir memakan setengah badan jalan. Akibatnya masyarakat lainnya yang akan beraktifitas pastinya akan terganggu.
“Kami sudah beberapa kali meminta agar tidak parkir seenaknya. Tapi juga tidak pernah digubris,” Ujarnya kesal.
Pantauan lapangan detikriau.org, rabu (14/11) sekira jam 16.00 Wib. Apa yang menjadi keluhan orang tua siswa tentu sesuatu yang wajar.
Dua kendaraan angkutan barang, saat itu memang tampak parkir dan terkesan tidak mengindahkan aturan. Satu unit kendaraan pick up dan satu unit kendaraan Viar, parkir berjejer, dan benar, hampir menggunakan setengah ruas jalan.
Dengan kondisi ini, aktifitas sejumlah pengguna jalan lainnya menjadi sangat terganggu. Kondisi ini diperparah dengan menumpuknya sejumlah kendaraan roda dua jemputan anak sekolah.
“gimana kami bisa memarkirkan kendaraan kami dengan rapi, lihat aja sendiri pak, mobil parkir seenaknya. Tak ada lagi tempat untuk kami.” Ujar orang tua siswa saat itu.
“Harusnya ada petugas, seperti misalnya polisi lalulintas untuk menertibkan agar kenyamanan pengguna jalan tidak terganggu,” Usulkannya. / Ari Permana


BERITA TERHANGAT
Rp1 juta Per Siswa, Dugaan Pungli Bermodus Sumbangan di MTs Nurul Mubtadiin Pulau Burung
Ada Pungutan Rp1juta Per Siswa, Kepala MTs Nurul Mubtadiin Sebut Berdasarkan Kesepakatan Orang Tua
Meski Menerima Dana Bos, MT Nurul Mubtadiin Pulau Burung Inhil Pungut Rp1 Juta Per Siswa