Maret 28, 2024

Yusril Sarankan Polisi Abaikan Laporan Terhadap Tengku Zulkarnain

Bagikan..
Ustadz Tengku Zulkarnain/ Foto: Net

detikriau.org – Advokat senior yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyarankan pihak kepolisian untuk mengabaikan laporan penyebaran konten hoax terhadap Tengku Zulkarnain.

Sebagaimana diketahui, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain dilaporkan oleh salah satu kelompok masyarakat karena diduga ikut menyebarkan konten hoax terkait tujuh kontainer berisi kertas suara Pilpres yang sudah tercoblos paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf.

“Polisi sebaiknya fokus cari pelaku pertama yang menulis konten hoax tersebut dan memviralkannya di media sosial,” kata Yusril kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (5/1) dilansir melalui rmol.co

Menurut Yusril, Tengku Zulkarnain jelas bukan pelaku utama hoax tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos. Dia memang sempat mempertanyakan konten hoax surat suara tersebut di akun twitter miliknya.

Namun, lanjut Yusril, baru saja diposting dan diretwit beberapa orang, beliau segera menghapus twit dimaksud karena mendapat informasi bahwa konten itu ternyata hoax.

“Oleh karena sifat twit Tengku Zulkarnain masih bersifat mempertanyakan, maka ada alasan pemaaf/pembenar pada beliau sehingga menghapuskan sifat pidana sebagai penyebar konten hoax tanpa menelitinya lebih dahulu,” ujar Yusril.

Yusril menegaskan, hoax memang harus diperangi karena mengganggu masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Namun penegakan hukum terhadap dugaan pelakunya tetap harus menjunjung tinggi azas kehati-hatian agar tidak kontra produktif.

“Tengku Zulkarnain adalah ulama yang berwibawa dan disegani,” kata Yusril.

Oleh karena itu, lanjut Yusril, mengambil langkah hukum terhadap Tengku Zulkarnain harus ekstra hati-hati. Jangan sampai berkembang lagi isyu “kriminalisasi ulama” yang justru akan jadi boomerang bagi penegakan hukum yang adil dan obyektif