Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT. Foto cakaplahcom
ARB INdonesia, PEKANBARU – Pemerintah sedang merancang sistem kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika sudah diterapkan, abdi negara itu hanya bekerja empat hari saja dalam seminggu.
Artinya, akan ada penambahan libur bagi ASN. Biasanya libur hanya di hari Sabtu dan Minggu, ke depan akan mendapat tambahan libur di hari Jumat.
Menanggapi itu, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menyebut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menjalankan sistem tersebut jika memang diberlakukan.
Ia menilai sistem itu tidak akan mengurangi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. “Intinya tidak mengurangi pelayanan baik dari segi kuantitas dan kualitas kepada masyarakat,” kata Walikota, Jumat (6/12/2019).
Apalagi, kata dia, wacana itu tentu sudah melalui kajian-kajian sebelum diterapkan. “Tentunya kondisi ini sudah melalui kajian-kajian intensif oleh KASN dan para pakar. Dengan mengkaji efektifitas jam kerja bagi para pegawai pemerintah,” jelasnya.
Sumber cakaplah.com
https://www.cakaplah.com/berita/baca/2019/12/06/usulan-asn-libur-hari-jumat-ini-kata-walikota-pekanbaru/#sthash.RGRz3jev.dpbs

BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Bupati Inhil Tegaskan Percepatan Infrastruktur 2026 dalam Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan
Inhil Berduka, Pulau Kijang Bangkit Bersama