Tingkatkan Pelayanan Publik, Kecamatan Tempuling Berinovasi Melalui SIMPIDADE dan KIAMBANG
Inovasi SimPedade dan Kiambang Kecamatan Tempuling, Foto : Screnshot channel youtube Litbang Bappeda Indragiri Hilir
ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Kecamatan Tempuling luncurkan inovasi SIMPIDADE dan KIAMBANG (Sistim Informasi Pelayanan Dari Desa & Kelurahan, Inovatif, Murah, Berkualitas, Menyenangkan)
Seperti yang disampaikan Camat Tempuling, H. Junaidi, S.Sos. M.Si, bahwa mengingat pelayanan publik bagi masyarakat di kecamatan yang berjenjang mulai dari RT, RW, Kasun, di daerah pedesaan dan kelurahan adakalanya memakan waktu dan biaya yang membebani warga.
Belum lagi jarak waktu yang ditempuh bagi masyarakat untuk menuju Kecamatan, ditambah petugas yang saat diperlukan tidak ada ditempat, maka urusan warga tertunda sementara mereka sudah jauh-jauh berangkat ke Ibukota Kecamatan hanya untuk meminta selembar surat seperti surat pengantar pindah, nikah, rekomendasi dan sebagainya.
“Untuk itu perlu adanya Inovasi berupa pelayanan publik di Kecamatan yang berbasis digital dengan memanfaatkan media website ataupun aplikasi android lainnya seperti whatsApp,” tutur H. Junaidi, Rabu (4/8/2021).
Lanjutnya, pelayanan publik online di Kecamatan pada prinsipnya bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin meminta pelayanan publik tanpa menunggu terlalu lama di kantor pelayanan publik baik di Kantor Kecamatan ataupun di Kantor Kelurahan dan Desa.
Masyarakat dapat memanfaatkan kontak layanan di Kecamatan, Kelurahan dan Desa secara online seperti WhatsApp untuk mengirimkan berkas-bekas yang diperlukan, sehingga pada saat masyarakat datang ke Kantor Kecamatan, Kelurahan dan Desa tersebut, masyarakat hanya tinggal mengambil produk layanannya saja tanpa perlu antri lama menunggu.
Kecamatan Tempuling yang berada di jalur lalu lintas keluar masuknya orang ke Ibu Kota Kabupaten sehingga berdampak pada tingginya mobilitas penduduk yang masuk ke Kecamatan Tempuling, hal ini juga berpengaruh pada peningkatan jumlah Penduduk di semua Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Tempuling sehingga meningkatnya jumlah masyarakat yang berurusan ke Kantor Desa dan Kelurahan dan Kecamatan.
“Mengingat hal tersebut, dalam rangka memberikan pelayanan yang efisien dan efektif maka Kecamatan Tempuling membuat sebuah Inovasi pelayanan publik berbasis digital dengan nama “SIMPIDADE & KIAMBANG” yaitu Sistim Informasi Pelayanan Dari Desa dan Kelurahan Inovatif Mudah Berkualitas dan Menyenangkan, paparnya.
Dalam pelayanan SIMPIDADE & KIAMBANG tersebut ujar Camat Tempuling, pihak Kecamatan memberikan pelayanan berupa pendataan Ibu-ibu Hamil yang akan melahirkan, yang mana nantinya akan dibuatkan data dan dokumen kependudukan berupa KK dan Akta Kelahiran anak yang baru lahir.
“Data-data tersebut tersimpan secara digital didalam database Kecamatan Tempuling. Pendataan ini dilakukan dengan memberdayakan Para Kader Posyandu dan Bidan-bidan Desa serta Kelurahan yang ada di Kecamatan Tempuling,” tutur H. Junaidi dengan penuh semangat.
Tambahnya, pendataan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya Ibu Hamil, yang mana di saat Ibu Hamil tersebut sudah melahirkan, maka pihak keluarga dari Ibu Hamil tersebut dapat menghubungi Pemerintah Desa atau Kelurahan untuk menginformasikan kelahiran anggota keluarga yang baru berikut nama bayi dan sebagainya.
Kemudian pihak Pemerintah Desa atau Kelurahan akan menyampaikan kepada pihak Kecamatan melalui kontak layanan Online pada SIMPIDADE dan KIAMBANG terkait Informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada Pemerintah Desa atau Kelurahan.
“Kemudian Kecamatan Tempuling tinggal memberikan data-data yang diperlukan dalam pembuatan administrasi kependudukan seperti KK dan Akte Kelahiran dari Ibu Hamil tersebut secara Online kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir,” Imbuhnya
Tambahnya lagi, setelah data kependudukan tersebut selesai dan telah diterima oleh pihak Kecamatan dan Kelurahan atau Desa, selanjutnya administrasi kependudukan seperti KK dan Akta Kelahiran tersebut akan diberikan langsung kepada Ibu Hamil tersebut melalui Kader-kader Posyandu yang ada di Kelurahan dan Desa se Kecamatan Tempuling.
“Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan publik secara efektif, efisien dan bebas pungli di Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir,” tutup Camat Tempuling, H. Junaidi, S.Sos, M.Si.
editor Arbain