
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tiga orang pemilik lahan perkebunan sagu desa Jerambang Kecamatan Gaung, Herianto, Andut dan zaimun didampingi kuasa hukum mereka, Firdaus, SH, selasa (7/1) mendatangi kantor Mapolres Inhil. Kedatangan mereka untuk membuatkan laporan terkait tidak adanya kejelasan pertanggungjawaban kerugian yang mereka alami atas pembabatan pohon sagu dilahan milik mereka yang diperuntukkan untuk cetak sawah proyek Operasi Pangan Riau Makmur (OPRM).
Menurut salah seorang pemilik lahan yang membuatkan laporan secara langsung di Mapolres Inhil ini, Herianto, rekomendasi sepihak oleh Kepala Desa Jerambang, Haruna nyata menimbulkan kerugian kepada dirinya.
“terus terang saya merasa sangat dirugikan. Ratusan batang pohon sagu siap panen milik saya dirusak tanpa adanya pemberitahuan dan sampai hari ini tidak ada pertanggungjawaban yang jelas. Akibatnya, jutaan rupiah yang biasanya saya terima setiap bulannya dari 4 hektar lahan perkebunan sagu itu, kini sudah hampa.”Keluh Herianto yang mengaku menerima lahan perkebunan sagu ini dari almarhum orangtuanya, Idris ketika sempat ditemui www.detikriau.org di Kantor Mapolres Inhil, selasa (7/1).

Laporan ke pihak kepolisian ini menurut Herianto terpaksa mereka lakukan karena setelah beberapa kali usaha memintakan pertanggungjawaban tidak pernah mendapat kejelasan.” Saya nilai ini mutlak kesalahan kepala desa. Karena dalam rekomendasi lahan untuk cetak sawah proyek OPRM itu, Kades menyatakan bahwa lahan perkebunan kita sebagai hutan sagu dan tidak ada pemilik. Ini sama sekali tidak benar. Kalau itu pohon sagu tentunya tidak bisa disebut hutan tapi kebun. Dan kepemilikan lahan, kita memiliki bukti yang syah secara hukum.”Kesalnya sambil menyatakan bahwa Kades harus bertanggungjawab atas kerugian yang dialaminya.
Kuasa hukum petani, Firdaus, SH membenarkan bahwa kedatangan mereka ke Mapolres Inhil guna membuatkan laporan atas terjadinya pengrusakan kebun milik klien mereka.”Kita melaporkan telah terjadinya pengrusakan lahan kebun milik klien kita yang menyebabkan kerugian secara material. Beberapa kali upaya secara musyawarah untuk meminta kejelasan pertanggungjawaban tidak pernah ada hasil. Karena ini proyek Provinsi, kita juga sudah melakukan upaya untuk memintakan klarifikasi ke Provinsi tapi mereka menyatakan kesalahan penunjukkan lahan itu murni kelalaian pihak Kecamatan dan Desa, mereka tidak bertanggungjawab.”jawan Firdaus sambil menekankan bahwa persoalan ini kalau memang tidak bisa selesai ditingkat Mapolres mereka akan membawa ketingkat yang lebih tinggi.
Anggota DPRD asal pemilihan daerah setempat, H. Bakri menilai apa yang dilakukan oleh masyarakat itu adalah hal yang wajar dan memang sudah seharusnya.”masyarakat hanya menuntut keadilan atas pengrusakan lahan perkebunan milik mereka. Lahan itu selama ini menjadi tumpuan penghasilan mereka untuk menyambung hidup dan ternyata atas rekomendasi Kades malah dibabat tanpa adanya pemberitahuan apalagi musyawarah. Kalau kades saja berani berbuat seenaknya seperti ini, mau jadi apa Negara ini.”Jawab H. Bakri ketika dikomfirmasi www.detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (7/1).
kesalahan penentuan lokasi proyek Operasi Pangan Riau Makmur (OPRM) mengakibatkan kerugian masyarakat hingga ratusan juta rupiah. Diperkirakan pohon sagu yang musnah akibat pelaksanaan program OPRM di Desa Jerambang Kecamatan Gaung mencapai 3.000 batang lebih. Kalau dikalkulasikan dengan uang diperkirakan kerugian masyarakat mencapai Rp 750.000.000.
Dalam hearing di DPRD Inhil terkait permasalahan ini, Selasa (28/6/2011) yang dihadiri Camat Gaung, Nursal, Kades Jerambang, Haruna, Kasi Perencanaan Dinas Tanaman Pangan dan
Holtikultura Riau, Undang D, Kabid PLA TPH Riau, Hendri, Dinas Pertanian Inhil, Edward S, dinilai kesalahan utama dari kegagalan proyek ini,adalah data awal yang diberikan oleh pihak desa dan Kecamatan. Karenanya, Camat dan Kepala Desa dinyatakan sebagai pihak yang sangat bertanggungjawab.(fsl)
BERITA TERHANGAT
Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum
Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia
Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi