Kempas, detikriau.org – Sunjaya (40) tewas ditempat akibat tersengat setrum listrik bertegangan tinggi di Desa Danau Pulai Indah Kecamatan Kempas, sabtu (26/8/2017) sekira pukul 16.45 Wib.
Nasib naas yang dialami petani warga Blok D ini diawali saat korban mencoba mengambil layang-layang milik anak korban yang tersangkut dikabel listrik milik PT PLN.
Berdasarkan keterangan Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Polisi Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Kempas Ajun Komisaris Polisi Andriyanto, S.IK, saat anak korban main layangan di depan rumah korban, tanpa disengaja layangan tersebut tersangkut di kabel PLN.
Anak korban, Lukman kemudian meminta korban untuk mengambilnya. Tanpa pikir panjang, korban mengambil egrek (alat pengait buah sawit) yang tangkainya terbuat dari besi dan mencoba mengambil layangan itu. Namun tidak lama kemudian, korban terlihat sudah tergeletak dan kejang – kejang.
Melihat kondisi korban, anak korban segera memberitahu kepada tetangga dan segera mengevakuasi korban ke dalam rumah, dan selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Danau Pulai Indah, AIPDA Tumin Prayitno bersama Tim Medis Mumyachanah, A.Mk.
“Hasil pemeriksaan dinyatakan korban ternyata sudah meninggal dunia dengan kondisi telapak kaki sedikit membiru.” Sampaikan Kapolsek./ Am



BERITA TERHANGAT
PT Oskar Investama Diduga Ancam Hentikan Bagi Hasil dan Tuntut Ganti Rugi jika Warga Menolak HGU
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen
Kontroversi Antara Sponsor Utama dan PSSI Inhil Makin Memanas, Yuslizar: Sabar ya!