Tembilahan, detikriau.org – Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Indragiri Hilir (Inhil) HM Arifin, menegaskan pihaknya hanya menyalurkan bantuan pendidikan bagi yang kurang mampu.
Namun diluar sana, banyak masyarakat keliru memahami dengan mengatakan hal itu adalah beasiswa tidak mampu. Arifin sendiri mengaku tak pernah mengeluarkan pernyataan tentang adanya beasiswa tidak mampu.
“Justru selama ini kita sosialisasikan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 14 tahun 2014,” tegas Arifin, Jumat (25/8) kemarin.
Didalam Permendagri tersebut, tercantum dengan tegas adanya bantuan sosial (Bansos) pendidikan bagi yang miskin. Jika selama ini tidak tersalurkan, karena para pemohon tidak memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan tersebut.
“Kalau ada saat ini yang sudah melengkapi seusia ketentuan tentu kita salurkan. Namun sebelum itu tim akan melakukan verifikasi,” tambahnya lagi.
Artinya Arifin menyampaikan permohonan maaf. Menurutnya bukan pemerintah tidak mempunyai kepedulian, namun terbentur dengan peraturan. Oleh sebab itu Arifin, menegaskan bahwa soal adasya beasiswa miskin tidak lah benar.
Kepada mereka yang berprestasi, pemerintah juga memayungi dengan Perda. Hal itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pendidikan dan membantu masyarakat sesuai ketentuan./rls



BERITA TERHANGAT
PT Oskar Investama Diduga Ancam Hentikan Bagi Hasil dan Tuntut Ganti Rugi jika Warga Menolak HGU
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen
Kontroversi Antara Sponsor Utama dan PSSI Inhil Makin Memanas, Yuslizar: Sabar ya!