Termasuk Gelper, Kapolres Kampar Perintahkan Jajarannya Berantas Perjudian - Arbindonesia
Januari 12, 2020

Termasuk Gelper, Kapolres Kampar Perintahkan Jajarannya Berantas Perjudian

Bagikan..

Foto : Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK

ARB INdonesia, KAMPAR – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Kampar memerintahkan Satreskrim dan seluruh jajaran Polsek untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk diantaranya jenis Gelanggang Permainan (Gelper), Minggu (12/1/2020).

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK, saat dikonfirmasi mengaku sangat atensi
agar tindak pidana perjudian apapun jenisnya harus diberantas, Minggu (12/1/2020) sore.

“Saya telah perintahkan Kasat Reskrim dan seluruh Kapolsek Jajaran untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi permainan yang populer dengan sebutan Gelper”, ungkap Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres Kampar, bahwa tindak pidana perjudian perlu menjadi atensi karena dapat berimbas pada tindak pidana lain.

Sebab seorang pelaku perjudian apabila kalah dan kehabisan uang dikuatirkan dapat melakukan tindak pidana lain seperti pencurian dan lain-lain,” tutur Kapolres Kampar.

Terkahir AKBP Mohammad Kholid SIK berharap, agar masyarakat ikut berperan aktif dalam memberantas perjudian dengan melakukan upaya pencegahan.

” Atau memberikan informasi kepada aparat penegak hukum bila mengetahui adanya perjudian,” jelasnya.

Untuk diektahui, sebelumnya Satreskrim Polres Kampar telah mengamankan 6 orang yang diduga melakukan perjudian jenis Gelper
di Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung, pada Senin (16/12/2019) lalu.

Saat penangkapan para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti 1 Unit mesin dingdong jenis ikan-ikan, 1 Unit chip koin, 1 Rekap Setoran, dan uang tunai sebesar Rp 130 ribu yang diduga digunakan sebagai taruhan.

Editor Arbain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *