September 11, 2024

Terkait Penangkaran Burung Walet di Tembilahan Penarikan PAD Masih Belum Maksimal

Bagikan..

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Meski potensi walet di Inhil sangat besar, kenyataannya sumbangsih sektor ini untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari harapan. Untuk itu, harus ada langkah konkrit guna memaksimalkannya sebagai salah satu sektor sumber penerimaan PAD.

Terkait persoalan tersebut, Kabid Pendapatan Dispenda Kab. Inhil, Irsyad Pohan dalam hearing publik, Selasa, (13/9) di ruangan Badan Anggaran (Banggar) mengungkapkan sering menemukan data yang dimiliki sering kali tidak sesuai dengan keadaan dilapangan. Dari informasi yang didapatnya, kebanyakan dalam pengurusan izin masyarakat memang tidak membunyikan untuk membuat penangkaran burung wallet terkait adanya pelarangan pembuatan penangkaran burung wallet pada lokasi dalam Kota Tembilahan. “Pada kenyatannya, setiap berdirinya ruko hampir dapat dipastikan diatasnya dijadikan tempat penangkaran burung. “Akhirnya tentu data yang kita peroleh tidak akan pernah sama dengan data riil dilapangan.” katanya.

Masih menurutnya, Jadi kalau kita ingin tertib, bagaimana kalau surat edaran tersebut bisa dicabut saja. Sehingga nantinya akan lebih mudah, dan tentunya akan berdampak peningkatan PAD. “Selama ini dalam penarikan kita tidak mempermasalahkan ada izin atau tidak, yang penting ada Objek,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Badan Perizinan Kabupaten Inhil, Rusmaidi, mengungkapkan izin penangkaran sarang burung wallet ini memang diakuinya belum tertib. Untuk izin gangguan (HO) Badan perizinan setidaknya menerbitkan sekitar 500 an izin namun bukan untuk penangkaran sarang burung wallet.

Sementara itu Hadi Rahman, Kasi Penegakan Hukum (Gakkum) Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Inhil, terkait pendataan mengenai pengkaran sarang burung wallet ini sangat diperlukan kejujuran objek pajak itu sendiri. “Sejauh ini kita sudah selalu melakukan himbauan masalah perizinan ini kepada pengusaha, tapi masih banyak yang belum mematuhi,” terang Hadi Rahman. ( Suf)