Maret 29, 2024

Terkait Mobdin 1052 GP Kepala Inspektorat Terkesan Menghindar

Bagikan..

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Permasalahan Mobdin BM 1052 GP meskinya menjadi tanggungjawab Inspektorat Kabupaten Inhil. Sebab pada saat itu Mobdin tersebut penggunaan dan wewenangnya ada disana.
Beberapa waktu lalu Kabag Perlengkapan Setda Inhil Hj Rusliana saat ditemui Www.detikriau.wordpress.com di ruangan kerjanya, Selasa, (12/7), mengungkapkan, pihaknya bekerja berdasarkan Permendagri 17 tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dimana sipatnya Bagian Perlengkapan membantu pengelolaan barang milik daerahdengan mengkoordinasikan dengan SKPD.
“Kedepan kita akan lakukan koordinasikan dengan terkait menyangkut dengan asset daerah seperti yang disebutkan, termasuk dengan mobil dinas BM 1052 GP,” ujar Kabag.
Sayangnya setelah berita ini mencuat ke publik kepala Inspektorat Kabupaten Inhil Drs Wiryadi MM. sudah beberapa kali coba dihubungi oleh Www.detikriau.wordpress.com ke HP. tapi selalu tidak aktif. begitu juga ketika ingin ditemui di kantornya yang bersangkutan tidak berhasil ditemui. (suf)