
Tembilahan, detikriau.org – Sales Executive LPG V Pertamina, Adi Bagus Haqqi meminta kepada masyarakat untuk ikut bersama-sama mengawal agar penyaluran gas subsidi tepat sasaran. Jika menemukan adanya dugaan penyimpangan diminta untuk menyampaikan informasi.
“LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi warga miskin dengan pendapatan kurang dari Rp 1,5 juta per bulan dan usaha mikro. Bila ada keluhan pelayanan, masyarakat dapat menghubungi kontak pertamina di nomor 1-500-000 atau email ke pcc@pertamina.com./,” Beritahukan Adi disela pelaksanaan sidak disejumlah tempat pengusaha kuliner non mikro bersama Disperindag Inhil di Kota Tembilahan, Senin (26/3/2018)
Menurut Adi, kegiatan sidak ini ditujukan untuk mengedukasi penggunaan LPG subsidi kepada masyarakat khususnya pengusaha kuliner non mikro. “Diharapkan setelah adanya sidak, dapat mengedukasi pengusaha non mikro untuk tidak lagi menggunakan LPG subsidi” ujar Adi.
Melalui sidak yang rutin dilaksanakan Pertamina bersama Disperindag, diharapkan dapat menjaga distribusi LPG 3 Kg agar disalurkan sesuai dengan peruntukannya.
“Kami harap, kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat mampu agar tidak menggunakan LPG bersubsidi, sehingga saluran distribusi LPG 3 Kg dapat terjaga dengan baik”, tutup Adi./Ikwan

BERITA TERHANGAT
Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan