TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Proyek peningkatan jalan dalam kota yang belum diselesaikan pada tahun anggran 2011 kemarin, seperti Jalan Soebrantas dan Jalan Geriliya Tembilahan, akan di lanjutkan pembangunannya pada tahun anggaran 2012 ini.
Saat ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih melakukan proses perlelangan tahap pertama sebanyak 113 paket pekerjaan, melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Termasuk diantaranya, dua paket jalan dalam kota tersebut.
“Untuk beberapa proyek sisa pekerjaan tahun kemarin (2011, red) tahun ini pembangunannya akan kita lanjutkan. Saat ini kita masih menunggu siapa rekanan yang menjadi pemenangnya, sebab masih dalam proses lelang di LPSE,” ujar Kepala Dinas PU Inhil, H Tengku Edy Efrizal, menjawab detikriau.org, Senin (07/5) kemarin.
Ketika ditanya, berapa jumlah proyek lanjutan pada tahun 2011 silam, Tengku Edy, mengaku tidak hapal secara pasti.”Tidak hapal semuanya, namun seingat saya, jalan Soebrantas dan Geriliya termasuk diantaranya,” tutut Tengku Edy.
Maka dari itu, pihaknya menghimbau agar dalam proses lelang semua rekanan melakukan pendaftaran sesuai dengan mekasnisme yang berlaku, serta mengikuti aturan-aturan main yang telah ditetapkan. Salah satu contoh, melakukan penawaran secara realistis. Dan penawaran tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki.
“Kita tidak mau rekanan hanya sekedar mengejar kuantitas perkerjaan tapi juga harus diperhatikan kelayakan teknis,” tegasnya.
Sepanjang proses ini tetap berlanjut, Dinas PU sendiri akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap berbagai kegiatan rekanan, terutama paket kegiatan yang berasal dari Dinas PU. Dia, tidak ingin kesalahan-kesalahan sebelumnya dapat terulang kembali. Selama ini diakui Tengku Edy, keterbatasan waktu selalu menjadi alasan pihak kontraktor untuk kejar target.
“Tahap awal sudah kita lelang, pekan pertama April 2012 kemarin, tidak ada lagi alasan untuk tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” Ujar mantan Kepala BLH Inhil ini.
Sebelumnya Kepala Dinas PU Inhil, Tengku Edy, juga menyatakan akan memberi sangsi tegas berupa blak list bagi rekanan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik. Sangsi dikataknya, juga diberikan kepada individu penanggung jawab suatu perusahaan.
Dalam memberlakukan sanksi tersebut Dinas PU masih mempelajari secara cermat dan melakukan pendalaman agar dalam pemberian sanksi nanti tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sebab wacana ini sudah disampaikanya dengan pihak dewan saat menggelar hearing beberapa waktu lalu.(fen)
H Tengku Edy Efrizal : Numpang tanya pak,..! soal pencairan dana yang sudah di cairkan apa sesuai dengan progress kerja mereka???, trus dananya di ambil dari anggaran 2011 kemarin apa di ambil lagi dari dari dana anggaran 2012…????