Desember 6, 2023

Sering Lakukan Transaksi Narkoba Dirumah, 4 Orang Warga Reteh Diringkus Satres Narkoba Polres Inhil

Bagikan..

Foto Humas Polres Inhil

loading…

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Satres Narkoba  Polres Inhil dan di back up 2 orang personil Sie Propam, 2 orang  personil Sat Sabhara dan 1 Pers Polsek Tembilahan serta Polsek Reteh mengamankan 4 orang warga Kecamatan Reteh yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu dan extacy, Senin (11/11/2019).

Penanangkapan itu berawal dari anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil yang memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang berinisial ASN  alias UCOK yang beralamat di Jl.Penunjang Parit 6 Kelurahan Madani Kecamatan Reteh – Inhil, sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya sendiri.

Mendapat informasi tersebut,  Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP BAHCTIAR, SH,  memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan didapat hasil bahwa benar terlapor ASN alias UCOK sering melakukan transaksi narkoba,” ungkap AKP Bahctiar, SH

Kemudian Kasat Res Narkoba Polres Inhil menjelaskan, pada Senin (11/11/ 2019) sekira pukul 04.20 Wib anggota  Sat Res Narkoba
langsung melakukan penangkapan terhadap ASN alias UCOK di rumahnya, dan pada saat penangkapan tersebut ditemukan juga tiga orang lainnya yakni JN, AR dan DH

“Saat itu juga langsung dilakukan pengeledahan, oleh Kaurmintu Sat Res Narkoba Polres Inhil Aipda Benyamin Frenky disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat,” terang AKP Bahctiar, SH.

Ditambahkannya, dari hasil pengeledahan  ditemukan barang bukti berupa 6 paket besar dan Satu paket kecil shabu yang di bungkus plastik putih klep merah, 54 butir pil extacy berbentuk versance, 21 butir pil extacy berlogo tesla, 44 butir pil extacy berbentuk hello kity, 23 butir pil extqcy berlogo angka 8 (delapan), 34 butir pil extacy berbentuk hello kity, uang tunai Rp 1.650.000, dan 1 unit hp merk samsung, serta 1unit timbangan warna hitam merk CNQ.

“Keseluruhan berat bersih shabu 572 gram, 176 butir pil extacy jumlah seluruhnya. Guna penyelidikan lebih lanjut, ke 4 orang pria tersebut langsung dibawa ke Mapolres Inhil,” tutup Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar, SH.

Arbain/SF