Februari 18, 2025

SEKDES BANTAH SALAHGUNAKAN BANTUAN GAPOKTAN.

Bagikan..
gambar ilustrasi

TANAH MERAH —  (www.detikriau.org) – Dugaan penyalahgunaan dana bantuan Gapoktan yang disinyalirkan Kades Sungai Laut Kecamatan Tanah Merah, Amirudin kepada Sekdesnya, M. Alwi langsung dibantah. Menurut Sekdes ia tidak mungkin menyalahgunakan dana ini karena dana itu langsung disalurkan ke rekening gapoktan. Sedangkan Tanda-tangan memang di atasnamakan karena menurut Sekdes, Kades jarang berada di tempat.

“Penyaluran langsung ke rekening gapoktan dan yang berhak mencairkannya hanya Ketua dan Bendahara Gapoktan. Kalau memang ada anggota kelompok yang menyatakan tidak mengetahui dan bahkan belum menerima dananya ketika ditanyakan Kades, tentu yang lebih mengetahui ketua gapoktannya, M. Takbir.”Jawab. M. Alwi ketika dikomfirmasi www.detikriau.org langsung melalui sambungan telepon selular, ahad (26/2).

M. Alwi akui, dirinya terpaksa untuk menandatangani semua berkas persyaratan dengan mengatasnamakan Kades karena menurutnya Kades jarang berada ditempat.

Sanggahan Sekdes, M. Alwi ini menurut Kades terlalu dibuat-buat. Dijelaskan Kades, berdasarkan data yang diterimanya, pencairan 60 persen dana itu dilakukan pada 10 September 2011 yang lalu dan dokumen pencairan baru diketahuinya pada bulan februari 2012, “rentang waktunya ada sekitar 5 bulan, apakah waktu ini terlalu singkat hanya untuk sekedar memberitahukan kepada saya? .  Kalau alasan katanya saya jarang ditempat, menurut saya ini hanya kalimat untuk menghindar ketika kawan-kawan wartawan pertanyakan kepada dirinya. kalau tidak ingin ditutup-tutupi?, apalagi istilah yang bisa dipakai untuk membenarkanya?. Sekarang bukan jaman batu, saya punya handphone yang selalu tersedia untuk dihubungi, kok sekdes juga tidak menghubungi saya? Itukan kalimat bohong dan sengaja didramatisir agar seolah-olah saya yang tidak benar. Kadesnya tidak berhalangan kenapa Sekdes pandai-pandai bertandatangan?. Secara aturan apa ini dibenarkan?.” Kata Kades sambil tertawa kecil mengetahui alasan yang dilontarkan Sekdesnya.

Ketua Gapoktan, M. Takbir ketika dikomfirmasi, sabtu (26/2) membenarkan bahwa pencairan 60 persen dana gapoktan sudah diterimanya dan bahkan ia mengakui dana ini juga sudah diserahkan kepada masing-masing anggota kelompok tani.”Benar kita sudah terima dana itu sebesar Rp. 60 juta dan dananya sudah saya salurkan kepada anggota kelompok tani. Saya masih simpan berita acara serahterimanya,” Jawab M. Takbir.

Ketika kembali dipertanyakan detikriau.org mengenai pengakuan 14 anggota kelompok tani yang sudah membuat pernyataan tidak pernah memberikan tandatangan apalagi menerima dana ketika dipertanyakan Kades, inipun dibenarkan oleh M.Takbir.”Dananyakan baru dicairkan sebesar 60 persen, jadi tentu saja belum semuanya menerima. Sedangkan kalau ada yang menyatakan tidak pernah memberikan tandatangan pada proposal tersebut, saya tidak bisa menjelaskan. Saya ketua gapoktan. Terkait anggota kelompok taninya, tentunya ketua kelompok taninya masing-masing yang paling berkompeten untuk menjawab karena memang ketua kelompoknya yang lebih mengetahui alasan terjadinya hal itu. Yang jelas saya menerima datanya dari masing-masing ketua kelompok,”Papar M. Takbir. (fsl)