TANAH MERAH (www.detikriau.org) –Kepala Desa Sungai Laut Kecamatan Tanah Merah, Amirudin, kesal. Pasalnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Muhammad Alwi menurutnya dengan sengaja telah menandatangani berkas permohonan pencairan dana PUAP tahap pertama tanpa sedikitpun memberitahukan kepada dirinya. Pencairan 60 persen atau sebesar Rp. 60 juta dana untuk gapoktan tersebut diduganya telah disalahgunakan. Ia bahkan mengatakan sudah membuatkan laporan kepada pihak kepolisian terkait hal ini.
Menurut keterangan Amiruddin ketika bertemu www.detikriau.org, sabtu (26/2). Pencairan 60 persen dana PUAP tahap pertama itu baru diketahuinya ketika mengikuti kegiatan musrenbang beberapa waktu lalu.”Terus terang saya kaget. Waktu itu disebutkan Desa saya mendapatkan bantuan dana untuk gapoktan Subur Makmur dan bahkan telah disalurkan sebesar Rp. 60 juta. Tentu saja hal ini langsung saya bantah karena selaku kepala desa, saya sama sekali tidak mengetahui.”Ungkap Amirudin dengan wajah memerah.
Dari informasi yang diterima ini, kata Kades kemudian, ia segera mencari dokumen terkait dan akhirnya didapatkan. Dalam dokumen itu dijelaskan Kades, pengesahan yang seharusnya di tandatangani oleh dirinya termasuk semuadokumen pendukung sudah ditandatangani secara sepihak oleh Sekdes, M. Alwi dengan mengatasnamakan kepala desa.” Tentu saja saya sekali lagi kaget. Kenapa masalah ini tidak pernah disampaikan Sekdes kepada saya. Kalau tidak bisa secara tatap muka, paling tidak tentunya bisa melalui sambungan telepon karena nomor Handphone saya Sekdeskan tau. Ini semua tentu disengaja dan saya menduga bisa saja peruntukan dana ini dipelintir untuk keuntungan sekdes atau kelompok tertentu dan tentunya merugikan masyarakat yang tergabung sebagai anggota kelompok tani.”Ujar Kades menduga.
Memastikan dugaan ini, Kades segera mendatangi dan mempertanyakan kepada beberapa orang yang tergabung dalam kelompok tani dan jawaban yang diterima, mereka mengaku tidak pernah bertandatangan apalagi menerima dana bantuannya.”Silahkan anda lihat sendiri. Ini ada berkas pernyataan dan mereka sebutkan tidak pernah menerima dana tersebut,”Ujar Kades kembali sambil memperlihatkan surat pernyataan dari 14 orang anggotakelompok tani yang isinya menyatakan tidak pernah mengetahui ada rapat pembentukan gapoktan apalagi menerima bantuan sebesar Rp. 2 juta/orang dari masing-masing kelompok.
“Saya tidak pernah mengetahui adanya pembentukan gapoktan dan menandatangani berkas apapun terkait hal itu apalagi sudah menerima uang. itu semua tidak benar,” Jawab Timang, salah seorang anggota kelompok tani yang namanya dengan jelas terlampir dalam berkas usulan pencairan ketika dikomfirmasikan detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya.
Karena mengindikasikan adanya ketidakberesan, kades mengaku sudah melaporkan secara lisan kepada Polsek Kecamatan Tanah Merah terkait persoalan ini.”Secara lisan saya sudah sampaikan laporan kepada Polsek Tanah Merah. Hari senin nanti saya diminta hadir untuk memberikan keterangan.” Kata Kades.
Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Subur Makmur, Desa Sungai Laut Kecamatan Tanah Merah merupakan gabungan dari 4 Kelompok Tani (KT) yang beranggotakan masing-masing, KT Surya Indah 10 anggota, KT Tani Jaya 15 Anggota, KT Bina Tani 15 Anggota dan Bakau Lestari 10 anggota.(fsl)
sesuatu pasti bisah di atasi klau dengan hati yang tenang atau pun sabar,.,.,.,.
om.,.jgan pernah menyesali sesuatu yg om jalani,.,.,.