Satpol PP Inhil Ikuti Upacara HUT Satpol PP Ke-64 dan Satlinmas ke-52 TH 2014 di Pasir Pangaraian
ROHUL (detikriau.org) — Satuan polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Indragiri Hilir ikuti peringatan HUT ke 64 dan Satlinmas ke 52 di pasir Pangaraian Kab Rokan Hulu (Rohul). Kegiatan yang dihadiri Sekda Provinsi Riau, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi serta beberapa pejabat di tingkat Kabupaten Kota ini disejalankan dengan pelaksanaan apel siaga Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Propinsi Riau dalam rangka mengawal pelaksanaan Pemilu 2014.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Riau, Zaini Ismail, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama ini. Mendagri juga menyampaikan harapan untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah sehingga dapat lebih profesional, kompeten dan berintegritas tinggi yang diharapkan dapat lebih menunjang tugas pokok dan fungsi operasional di lapangan.
Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum khususnya Pasal 126, seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat di daerah diharapkan agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di daerah masing-masing.
Pedoman kerja bagi Satpol PP merujuk kepada Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 Tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja; dan bagi Satuan Perlindungan Masyarakat keterlibatan secara aktif sebagai tenaga Pengamanan Langsung (Pamsung) dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berpedoman pada penjelasan Pasal 151 Ayat (4) Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satlinmas dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Dalam arahannya ini Menteri Dalam Negeri juga meminta kepada Gubernur agar mengkoordinasikan Bupati/Walikota di daerah masing-masing untuk mengambil langkah-langkah antisipatif, antara lain memerintahkan kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, “Sebelum, Saat, dan Setelah Pemungutan Suara” pada pelaksanaan Pemilu tahun 2014.
Pada Upacara apel siaga ini di akhiri dengan atraksi yang ditampilkan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Rokan Hulu. (dro/ adv Pemkab Inhil)