Desember 9, 2024

Pusat Didesak Ambil Alih Kendali PNS

Bagikan..

JAKARTA (detikriau.org)–Rendahnya peran PNS sebagai perekat NKRI, harus segera diantisipasi pemerintah. Pemerintah pusat didesak cepat mengambil alih manajemen PNS di daerah agar tidak terkotak-kota.

Demikian ditegaskan Wirman Syafri, Pembantu Rektor Insititut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Bidang Akademik, menyikapi pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah pada Maret mendatang.

“Banyak sekali persoalan PNS di daerah. Mulai dari gemuknya struktur kepegawaian, badan/instansi, sampai adanya blok-blok di kalangan PNS,” kata Wirman, Jumat (3/1).

Salah satu kandidat kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini menambahkan, kondisi tersebut jika dibiarkan dan daerah tetap memegang kendali, akan terjadi kesewenang-wenangan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK). Dia mencontohkan salah seorang mantan sekretaris daerah yang kini menjadi staf kehormatan karena kalah dalam pilkada.

“Ada juga kepala Satpol-PP yang dijadikan sopir di Satpol-PP karena kalah dalam pilkada,” ungkapnya.

Begitu banyaknya dampak negatif dari penerapan otda bagi PNS di daerah, lanjut Wirman, harus secepatnya ditangani pusat. PNS harus ditangani pusat agar karir pegawai lebih terkontrol dan tidak dipimpong oleh pemenang pilkada.

“Memang otda menjadi tameng pemda untuk mengendalikan aparatur negara. Tapi khusus PNS harus ada pengecualian. PNS dibayar negara dan harus mengabdi ke publik. Bukan hanya di daerahnya saja tapi seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu untuk menyatukan visi misi PNS, sebaiknya pusat mengambil alihnya dari daerah,” bebernya. (jpnn)