Polsek Gaung dan GAS Amankan 4 Kg Ganja
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Polsek Kecamatan Gaung dan Gaung Anak Serka (GAS) berhasil mengamankan sebanyak 4 kilogram narkotika jenis daun ganja, Selasa (25/3).
Berdasarkan keterangan pihak Kepolisian, 4 kg Daun ganja kering ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang ABK Speed Boad Mala Express, Sugeng (46), di Pelabuhan Kuala Lahang, Kecamatan Gaung sekitar pukul 15.00 WIB dihari yang sama.
“Dari pengakuan Sugeng, ia mengaku memiliki narkotika jenis daun ganja yang disimpannya di Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan GAS.” Kata kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik, M.Si melalui Paur Humas, Ipda Warno Akman, rabu (26/3/2014)
Selanjutnya, dilanjutkan paur Humas, hari itu juga, sekitar pukul 16.00 WIB Kapolsek Gaung, Iptu Peris Siregar berserta jajarannya yang dibantu personil dari Polsek GAS melakukan penggeledahan di rumah Hendri Efendi (48).
“Setelah kita lakukan penggeledahan di rumah Hendri Efendi, di Jalan Merdeka, Kelurahan Teluk pinang ditemukan narkotika jenis daun ganja seberat ± 4 kg dalam bentuk kemasan,” terang Warno.
Dalam penggeledahan tersebut, lanjut Warno, turut disaksikan oleh sejumlah warga sekitar, diantaranya Masnur dan Bahtiar.
“Untuk barang bukti dan tsk saat ini telah diamankan di Polsek Gaung,” imbuhnya.(dro)
Hebat,…Narkoba masuk desa!