TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan sebanyak 465,64 gram narkotika jenis sabu di Halaman Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Senin (26/2/2018).
Kegiatan pagi itu tampak dihadiri Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony Putra serta jajaran, Asisten I Setda Kabupaten Inhil Darussalam, unsur Forkopimda, Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan Sudirwan, organisasi-organisasi penggiat anti Narkoba dan sejumlah undangan lainnya.
Kapolres dalam sambutannya mengatakan bahwa kasus Narkoba sampai saat ini memang masih merajalela di wilayah Inhil. Namun begitu, ia komitmen untuk terus memberantas peredaran barang haram tersebut.
“Kasus Narkoba ini harus menjadi perhatian khusus dalam penanganannya, kami dari kepolisian tentu tidak bisa bekerja sendiri namun semua pihak harus kompak memerangi dan saling membantu memberantasnya,” kata Kapolres.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar menjelaskan, jumlah sabu-sabu yang dimusnahkan itu sebanyak 465,64 gram. Dan saat ini, kinerja pihaknya belum tuntas disitu saja. Tetapi masih melakukan penyelidikan apakah masih ada jaringan-jaringan lainnya./ mirwan



BERITA TERHANGAT
DPRD Inhil Turun ke Pabrik Sambu Group, Industri Kelapa di Bawah Tekanan Berlapis
BPBD Inhil Catat ada 80 Hotspot di Inhil, Kecamatan Gaung Borong 28 Titik
Dugaan Permainan Gelap PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi, Skema Bagi Hasil Dirubah Sepihak