TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) bersama Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Cipkon gabungan di perbatasan Kabupaten Inhil dan Inhu, Selasa (11/4/2017).
Saat itu, Polres Inhil menurunkan personil sebanyak 45 orang yang dipimpin oleh Kabag Ops KOMPOL Roni Syahendra. Sedangkan Polres Inhu menurunkan personil sebanyak 35 orang yang dipimpin oleh Kabag Ops KOMPOL Franki Tambunan.
“Mereka diturunkan untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dari arah Rengat dan dari arah Tembilahan,” kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, IPTU Heriman Putra.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkotika. Selain itu, juga dimaksudkan untuk mencegah pelaku-pelaku Curanmor beroperasi di daerah Inhil maupun Inhu.
Dalam kegiatan tersebut, personil Polres Inhil memeriksa semua kendaraan yang datang dari arah Rengat. Sedangkan Personel Polres Inhu memeriksa semua kendaraan yang datang dari arah Tembilahan.
“Hasil dari pemeriksaan itu, tidak ditemukan hal-hal yang menonjol dari orang, kendaraan dan muatan yang diperiksa, baik dari arah Rengat maupun dari arah Tembilahan,” tutupnya./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen
Kontroversi Antara Sponsor Utama dan PSSI Inhil Makin Memanas, Yuslizar: Sabar ya!
Skandal Bupati Cup Inhil: Dalih Biaya Wasit Elit Ternyata Pepesan Kosong, PSSI Inhil Bungkam Diduga Panen Cuan!