TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk bandar Narkoba di Jalan Cendana Gang Mawar Tembilahan Hulu, Senin (27/2/2017) sekitar pukul 5.30 WIB.
Identitas pelaku berinisial I (37). Saat saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 4 paket besar sabu-sabu (4 Uncang), 1 Paket Sedang Sabu-sabu, 2 butir ekstasi warna coklat motif bunga, 1 buah timbangan digital dan 1 buah alat hisap sabu yang sudah berisi sabu-sabu dan barang bukti lainnya.
“Petugas juga menemukan sepucuk senjata Softgun warna silver diduga milik pelaku,” kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP A Raymond Tarigan G, S.Sos.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut./Mirwan



BERITA TERHANGAT
BPBD Inhil Catat ada 80 Hotspot di Inhil, Kecamatan Gaung Borong 28 Titik
Dugaan Permainan Gelap PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi, Skema Bagi Hasil Dirubah Sepihak
Bantah Terima Keuntungan, Bos Maskur ‘Lepas Tangan’ Soal Pembiayaan Doorprize Motor Bupati Cup