TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk bandar Narkoba di Jalan Cendana Gang Mawar Tembilahan Hulu, Senin (27/2/2017) sekitar pukul 5.30 WIB.
Identitas pelaku berinisial I (37). Saat saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 4 paket besar sabu-sabu (4 Uncang), 1 Paket Sedang Sabu-sabu, 2 butir ekstasi warna coklat motif bunga, 1 buah timbangan digital dan 1 buah alat hisap sabu yang sudah berisi sabu-sabu dan barang bukti lainnya.
“Petugas juga menemukan sepucuk senjata Softgun warna silver diduga milik pelaku,” kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP A Raymond Tarigan G, S.Sos.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut./Mirwan


BERITA TERHANGAT
Rp1 juta Per Siswa, Dugaan Pungli Bermodus Sumbangan di MTs Nurul Mubtadiin Pulau Burung
Ada Pungutan Rp1juta Per Siswa, Kepala MTs Nurul Mubtadiin Sebut Berdasarkan Kesepakatan Orang Tua
Meski Menerima Dana Bos, MT Nurul Mubtadiin Pulau Burung Inhil Pungut Rp1 Juta Per Siswa