Desember 5, 2024

PLN LAHANG KECAMATAN GAS DITENGGARAI LAKUKAN PRAKTIK PUNGLI.

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Masyarakat Desa Lahang Kecamatan Gaung, Ramli mengeluh, pasalnya, setelah melakukan pembayaran sebagai syarat untuk menjadi pelanggan PLN, walau jumlah yang dibayarkan terbilang sangat tidak wajar namun sampai hari ini pemasangan yang dijanjikan itu belum juga direalisasi. Ditenggarai, pihak PLN Desa Lahang  juga lakukan praktik pungli bagi calon pelanggan baru.

“setahu saya ada 50 orang calon pelanggan baru PLN didesa kita. Sebahagian besar sudah melakukan pembayaran sebesar Rp. 5,2 sampai Rp. 6 jt dan tanpa diberikan tandaterima pembayaran. Anehnya, setiap kali kami mau memintakan bukti pembayaran ini, dengan berbagai dalih, petugas selalu mengelak. Lebih mirisnya, pemasangan sampai hari ini belum juga dilakukan,” Ujar Ramli ketika menghubungi melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (3/1)

Menurut Ramli, pembayaran telah mereka lakukan sejak bulan januari 2011 lalu dan diterima langsung oleh “alon” salah seorang petugas PLN Lahang. “Kini masyarakat sudah mulai tidak sabar pak. Kita hanya memintakan kepastian kemana uang kami dan kapan penyambungan itu direalisasikan,” Tanya Ramli.

Terkait permasalahan ini, melalui sms dan tanpa merasa bersalah, kepala PLN sub ranting lahang Kecamatan Gaung, Hutabarat membenarkan adanya pungutan Rp.5jt per pelanggan ini. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk membayarkan Biaya Pemasangan (BP) ke Kantor PLN Ranting Tembilahan.

“Dari Tembilahan saya disuruh setor BP. Apa yang mau saya setor, makanya dikumpulkan dulu sebanyak 50 pelanggan Rp. 5 juta baru disetor secara kolektif ke Tembilahan. Bukti pembayaran diterima setelah disetor ke tbh. Begitu pak, terimakasih,” Tulis hutabarat melalui pesan singkat. Selasa (3/1)

Ketika kembali dipertanyakan, atas dasar apa dan perintah siapa pengenaan biaya Rp. 5 juta perpelanggan. Pertanyaan ini sampai berita ini diturunkan tidak pernah dibalas.

Dalam hearing digedung DPRD Inhil Agustus 2011 lalu antara Pihak PLN Ranting Tembilahan, Dinas Pertambangan dan Energi bersama Komisi III DPRD Inhil, manajer PLN Ranting Tembilahan, Desril Naldi menyatakan bahwa biaya pasang baru yang disetorkan kenegara untuk 900 KVA hanya sebesar Rp. 675 ribu serta untuk 1300 KVA hanya sebesar Rp. 975 ribu. Lantas biaya yang dipungut bagi pelanggan baru di Desa Lahang baru untuk 900 KVA dikenai biaya sebesar Rp. 5jt ini apa dasarnya?(fsl)