Maret 28, 2024

Persoalan Pembagian Kompensasi PT Jatim, Tokoh Masyarakat Kubu Ngadu Ke Bupati

Bagikan..

30Bagansiapapi (detikriau.org) – Sejumlah tokoh masyarakat dari kecamatan Kubu Muhazir, Abd Gani dan Amirullah melakukan pertemuan dengan bupati Rohil H Suyatno, Jumat (30/1/15) di Bagansiapiapi. Mereka menyampaikan persoalan pembagian dana kompensasi dari PT Jatim kepada masyarakat penerima.

Muhajir mengatakan pihaknya menyampaikan pada bupati persoalan pembagian dana kompensasi yang baru-baru ini telah menimbulkan kisruh ditengah masyarakat yang ditandai dengan adanya aksi unjuk rasa masyarakat pada pekan lalu.

“Kami juga surati pak bupati agar apa yang diperjuangkan oleh masyarakat dapat ditanggapi, karena perjuangan menyangkut pembagian plasma ini sudah berlangsung sejak lama. Dari akhir tahun 2006, di mana masyarakat dijanjikan untuk mendapatkan kebun plasma tapi terus menunggu,” katanya.

Menurutnya besaran dana kompensasi yang diberikan kepada masyarakat sekitar 200 ribu tidak memadai bila dibandingkan dengan persyaratan bahwa kebun plasma harus seluas sekitar 1 pancang atau 2 hektar.

“Jadi tidak ada kejelasannya, berapa hasilnya untuk dua hektar itu dan apakah ada pemotongan untuk ongkos angkut, pemanenan dan ini juga tak jelas,” katanya.

Dirinya juga minta agar pihak koperasi yang menjadi perpanjangan tangan dari perusahaan dalam hal penyaluran dana kompensasi bisa bersikap transparan. Tujuannya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.

“Kami menilai bahwa bupati memberikan sambutan yang baik dari pertemuan tadi dan mendukung mudah-mudahan menyangkut persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Tokoh lainnya, Amirullah mengharapkan persoalan yang dikeluhkan warga itu bisa dijembatani pemerintah sehingga ada solusi antara kedua belah pihak dan tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat.

Amirullah juga mengancam,jika permasalahan ini tidak juga selesai walaupun pemkab sudah turun tangan,dirinya bersama tokoh lainnya akan melaporkan pihak terkait dalam permasalahan ini ke Badan Resort Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berdasarkan data yang ada. [tris]