www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Camat Keritang diharapkan dapat merekomendasikan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa pemekaran di Kecamatan Keritang dari kalangan yang mampu dan professional.
Jangan penunjukan dan pengangkatan Pjs Kades pemekaran tersebut, terkesan semuanya dari kantor Camat Keritang. Padahal, banyak yang lain yang mampu menjabat dan lebih tahu tentang desa tersebut.
“Kita minta kepada Camat Keritang, agar dapat merekomendasikan Pjs Kades pemekaran baru di Keritang benar-benar dari kalangan yang mampu, professional dan berdasarkan aspirasi masyarakat,” ungkap Muammar Harmain, tokoh muda Indragiri Selatan kepada www.detikriau.wordpress.com, Senin (15/8/11).
Menurutnya, kalau rekomendasi Pjs Kades pemekaran tersebut tidak mengaju kepada kemampuan dan professional, maka akan menghambat terbentuknya desa dan proses pemilihan kepala desa defenitif nantinya.
“Seharusnya Pemerintah Kabupaten Inhil dan Kecamatan Keritang memperhatikan dulu aspirasi masyarakat di desa tersebut, jangan terkesan terjadi pemaksaan terkait Pjs Kades tersebut. Karena dikhawatirkan memicu konflik ditengah masyarakat, karena Pjs tersebut tidak dapat diterima masyarakat,” pesannya.
Adapun di Kecamatan Keritang terdapat empat desa yang baru dimekarkan, yakni Desa KM 10, Desa Sencalang, Desa Kotabaru Reteh dan Desa Teluk Kelasa.***(nto)
BERITA TERHANGAT
Kenapa Saat Imlek Hujan Selalu Turun, Ini Penjelasannya
Tahukah Kamu Mengapa Pi Network Dikembangkan Secara Tertutup?
Wajib Tau! Ini Kesamaan dan Perbedaan Utama Antara