www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA) – Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap tata kelola penggunaan BBM di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang diminta Komisi VII DPR RI, membuktikan adanya kesalahan tata kelola yang keliru dalam penggunaan energi untuk pembangkit listrik PLN. Hasil audit ini juga membuktikan adanya mafia BBM yang mengakibatkan kerugian negara triliunan rupiah setiap tahunnya.
Penegasan tersebut dikemukakan Ketua Panja Sektor Hulu Listrik Komisi VII DPR RI, Effendi Simbolon kepada wartawan usai rapat konsultasi Pimpinan Panja dengan Ketua BPK RI Hadi Purnomo, di Kantor BPK RI, Jakarta, Senin (15/8).
Hasil audit resmi BPK, lanjut Effendi, baru akan diserahkan ke DPR 20 September 2011. Padahal DPR berharap antara Juni dan Juli audit BPK itu sudah sampai ke DPR. Sehingga DPR dapat memberikan masukan kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Yudhoyono agar bisa digunakan sebagai bahan pengantar nota keuangan dan RAPBN 16 Agustus.
Namun demikian dari hasil rapat konsultasi kemarin, Panja sudah dapat gambaran pasti bahwa temuan-temuan audit membuktikan terjadinya salah kelola dalam penggunaan BBM oleh PLN yang akibatnya negara dirugikan sangat besar. Untuk satu pembangkit listrik saja, di Muara Tawar, setiap tahun negara dirugikan Rp5,9 triliun akibat penggunaan BBM. Jika pembangkit itu menggunakan gas, penghematan besar bisa dilakukan.
Karena itulah Panja yang sejak lama mencium ketidakberesan ini, sejak 26 Oktober 2010 meminta BPK untuk melakukan audit tertentu untuk meluruskan praktik-praktik mafia dalam penggunaan energi pembangkit PLN dan juga yang lainnya.
“Sayangnya audit yang dilakukan BPK harus mengkonfrontir banyak pihak seperti PLN, BUMN, Pertamina, Pemasok energi dan lain-lain sehingga hasil audit yang kita harapkan tuntas terpaksa baru selesai bulan depan,” kata politisi dari PDI Perjuangan itu.
Rapat konsultasi Panja Sektor Hulu Listrik dengan Ketua BPK, diikuti juga Wakil Ketua DPR Pramono Anung, pimpinan dan anggota Komisi VII sebanyak 10 orang. Pertemuan dilakukan secara tertutup sekitar satu jam.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR itu menambahkan bahwa salah kelola yang terjadi pada PLN menunjukan adanya praktik mafia BBM yang telah lama berlangsung. Hal ini dibuktikan penggunaan BBM bersubsidi untuk sejumlah pembangkit yang sebenarnya dapat menggunakan jenis energi lain, seperti batubara, gas bahkan air. Penggunaan BBM bersubsidi empat kali lebih tinggi harganya dibanding energi lain.
Dia juga mengakui, selain mafia BBM kemungkinan adanya permainan orang dalam PLN cukup tinggi. Karena itulah komisi VII menginginkan dibereskannya tatakelola ini agar negara semakin tidak dirugikan dan BBM bersubsidi bisa berhemat. “Disinilah pentingnya tugas panja untuk menelisik tatakelola yang selama ini sangat buruk,” ujar Effendy.
Sementara itu Sekretaris Panja, Toto Haryanto menambahkan, dengan hasil audit BPK meyakinkan DPR bahwa ada kecenderungan PLN dijadikan bumper ekonomi atau alat politik, sehingga kerugian negara setiap tahun pun dibiarkan. Hal ini dibuktikan dengan dialihkannya gas untuk pembangkit PLN pada PT Chevron dengan alasan untuk lifting.
Toto menegaskan, DPR menginginkan agar PLN menjadi sebuah perusahaan publik nasional yang dapat memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri tapi juga efesien dan menguntungkan.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengakatan, rapat konsultasi untuk menindaklanjuti berkaitan dengan audit pertambangan, khususnya di PKN. “Kami mengharapkan mudah-mudahan BPK bisa menyelesaikan hasil auditnya,” katanya.
Sementara Ketua BPK Hadi Purnomo menjanjikan hasil audit yang dilakukan pihaknya akan selesai pada 20 September mendatang.
“Memang pernah ada kesepakatan sekitar Juni atau Juli audit bisa selesai, tetapi karena banyaknya faktor maka keluar dari jadwal yang telah kita sepakati,” ujar bekas Dirjen Pajak itu. (jpnn/drw.com)
BERITA TERHANGAT
Kenapa Saat Imlek Hujan Selalu Turun, Ini Penjelasannya
Tahukah Kamu Mengapa Pi Network Dikembangkan Secara Tertutup?
Wajib Tau! Ini Kesamaan dan Perbedaan Utama Antara