ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Provinsi Riau melalui instansi terkait Dinas PUPR-PKPP (Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan) diminta untuk meninjau langsung kegiatan bantuan pembangunan atau peningkatan jalan pemukiman PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Diketahui, kegiatan yang menggunakan anggaran APBD Provinsi Riau tersebut terdapat puluhan titik pelaksanaannya. Salah satunya di Jalan Kayu Jati, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Dari pantauan langsung dilapangan, terlihat pembangunan ruas jalan dengan nilai kontrak 186 juta tersebut, semenisasi badan jalan mulai mengelupas dan berlubang, sementara ruas jalan tersebut belum di fungsikan, diduga campuran adukan beton tidak sesuai bestek.
Disamping itu, rendahnya kwalitas hasil pengerjaan juga diduga akibat kurangnya pengawasan saat proses pengerjaan.
“Sejak mulai dikerjakan kita sama sekali tidak pernah melihat adanya pengawas lapangan,” Sebut warga setempat kepada awak media, kamis (13/10/22).
“Kita melihat kwalitas dari pekerjaan ini kurang memuaskan. Tak hanya ini, pihak terkait juga perlu meninjau hasil pengerjaan PSU lainnya yang ada di Inhil agar kwalitas dan hasilnya benar-benar sesuai standar yang ada,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi dinas terkait untuk di mintai keterangan terkait pembangunan PSU di Kabupaten Indragiri Hilir. (Arbain)



BERITA TERHANGAT
Di Balik Bisikan Pelepah Kelapa Inhil: Asa Baru Petani di Tangan Bupati Herman dan Kementan
PT Oskar Investama Diduga Ancam Hentikan Bagi Hasil dan Tuntut Ganti Rugi jika Warga Menolak HGU
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen