TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (inhil) mengusulkan pengajuan tenaga honorer Kategori Dua (K2) tahun 2012 sekitar 1000 orang. Saat ini usulan itu sudah teruskan kepada Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) Republik Indonesia (RI).
Sekretraris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, H Alimuddin, menjelaskan setelah disampaikan kepada Menpan, Pemkab Inhil masih menunggu hasil verifikasi terkait pengajuan tenaga honorer K2 tersebut. Sebab ketentuan final untuk penentuan pengajuan usulan tenga honor K2 merupakan kewenagan pemerintah pusat.
“Mereka yang tahu, mana yang memenuhi syarat atau tidak,” katanya akhir pekan kemarin.
Proses pengajuan hingga pengumuman hasil verifikasi tenaga honorer K2 ini, hampir sama dengan proses yang telah di laksanakan pada K1 sebelumnya. Dan saat ini, ditambahkannya, pihaknya masih menunggu hasil verifikasi yang nantinya akan di umumkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sama halnya dengan dokumen masa uji publik K1, lanjut Sekda, sejauh ini juga keputusanya masih berada pada Badan Kepegawain Nasional (BKN). “Jika sesuai kriteria yang ada, kewenangan kita hanya meneruskan saja,”sebut Alimuddin.
Meski demikian dikatakan Sekda lagi, bagi yang sudah dinyatakan lulus verifikasi, belum dapat di pastikan bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, masih ada beberapa ketentuan yang meski dilalui, seperti mengikuti beberapa ketentuan dan proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur.
“Mereka (Honorer K2, red) harus dapat memperlihatkan atau menunjukan dokumen asli sesuai permintaan pemerintah pusat. Intinya, hasil verifikasi belum dapat dipastikan 100 persen menjadi PNS,” jelasnya.
Tapi, Pemkab Inhil, sangat berharap apa yang sudah di usulkan dapat lulus 100 persen, sebab, hal itu sangat membantu daerah dari segi penerimaan PNS. Apalgi mereka yang sudah cukup lama menjadi tenaga honor dan bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil. (fen)
Saya termasuk honorer k2 namun sampai saat ini pengumuman untuk tes kompetensi belum ada info mohon data dan informasi diberitahukan.