TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Guna mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) salah satu upayanya adalah dengan menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Dengan sistem ini juga dapat diperoleh keyakinan yang memadai mengenai sejauhmana pencapaian efisiensi dan efektifitas pencapaian tujuan pemerintahan Negara.
Untuk mendukung semua ini, pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Kemaren, selasa (13/12/2011) melaksanakan kegiatan sosialisasi bertempat di Aula Kantor Bupati Inhil. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh Dinas/Instansi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dengan menghadirkan narasumber dari BPKP Provinsi Riau.
Dalam Kata sambutannya, Bupati Inhil, Indra M Adnan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Sekdakab Inhil, Said Ismail mengatakan bahwa dengan keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset serta kepatuhan dalam menerapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku diharapkan akan tercapainya pengelolaan keuangan Negara yang efisien, efektif, tranparan dan akuntabel dapat tercapai.
”Secara umum, sosialisasi ini mengarah pada proses penyelesaian temuan dan pembinaan atas berbagai pelanggaran dan penyimpangan yang telah dilakukan oleh satuan kerja sebagai kelembagaan maupun personil sebagai individu PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.”Sebutnya
ditambahkannya, dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang baik diharapkan akan memberikan jaminan terhadap kualitas dan kinerja pemerintah secara keseluruhan sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat memenuhi prinsip-prinsip good governance dan terhindar dari tuntutan hukum administrasi, perdata dan pidana.(fsl)
BERITA TERHANGAT
Dimasa Tenang, Logistik FERMADANI Menyasar ke Sekolah Swasta di Desa Penjuru
Kaban Kesbangpol Ikut Sambut Kedatangan Kapolda Riau ke Inhil
H Herman Dikukuhkan Sebagai Penasehat Yayasan NIB Ponpes Babussalam