TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar upacara Deklarasi Gerakan Anti Narkoba di lapangan Gajah Mada Tembilahan, Jum’at (8/1/2016).
Upacara pagi itu langsung dipimpin Bupati Inhil HM Wardan dan dihadiri Kabid BNN Provinsi Riau Pinondang Poltak Tobing, Unsur Forkopimda Kabupaten, Ketua Tim Penggerak PKK Hj Zulaikhah Wardan, pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat di Inhil.
Selain itu juga diikuti sejumlah personil TNI dan Polri, organisasi wanita, pemuda, LSM dan pelajar serta PNS di lingkungan Pemkab Inhil.
Waktu itu, Bupati menandai tanganan Naskah Deklarasi Gerakan Anti Narkoba dan menerima penyerahan dukungan deklarasi yang dibacakan oleh organisasi terkait.
“Hari ini kita dari semua komponen bersatu menyatakan deklarasi Gerakan Anti Narkoba yang menyatakan Indonesia dalam keadaan darurat Narkoba, kita akan melakukan gerakan anti Narkoba secara sinergis dalam rangka mewujudkan Indonesia yang bersih narkoba dan pemerintah akan mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan pola hidup sehat tanpa narkoba,” ungkap Wardan.
Menurutnya, menurunkan angka kasus narkoba tidak sebatas deklarasi saja namun harus ada tindak lanjut yang didukung penuh seluruh lapisan masyarakat. Disamping itu, kepada Camat dan Lurah/Kades hingga RT/RW harus bersinegi untuk memerangi Narkoba agar daerah betul-betul bisa tercipta lingkungan yang sehat tanpa narkoba. -Mirwan/adv-
BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Lakukan Penandatanganan NPHD Dengan KPU dan Bawaslu
Sekda Inhil Menghadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023
Bunda Paud Inhil Hj Zulaikhah Kembali Raih Penghargaan Dari Mendikbudristek RI