www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Terkait pembahasan Ranperda retribusi dan pajak yang sedang dilakukan Pansus II saat ini, terutama menyangkut sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), diharapkan Pemkab Inhil untuk melakukan pemutahiran data sehingga data yang dimiliki nantinya benar-benar akurat hingga memberikan kontribusi positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Ungkapan itun disampaikan oleh Ketua Pansus II Ir Junaidi MSi, ketika dihubungi melalui, HP, Rabu, (14/9). Diakuinya, sejauh ini di Inhil penerimaan PAD dari sektor PBB masih belum maksimal. Masih banyak objek pajak yang belum menyetorkan kewajiban mereka terhadap daerah. Persoalan ini tentunya membutuhkan kerja keras semua pihak hingga sektor ini mampu memberikan kontribusi maksimal.
Dijelaskannya, selain persoalan di atas hal lain yang perlu diperhatikan menyangkut, penyesuaian nilai jual objek pajak atas tanah dan bangunan, meski diselaraskan. Karena masing-masing lokasi, tentunya tidak bisa disamaratakan.
“Untuk ukuran tanah dan bangunan yang ada di jalan M Boya dan jalan H Said yang ada di Kecamatan Tembilahan, tentunya tidak bisa disamakan. Sebab nilai jual tanah dan bangunan di jalan M Boya tentu lebih mahal dari jalan H Said. Makanya wajib pajak yang dikenakan juga meski disesuaikan,” kata politis Golkar tersebut mencontohkan.
Junaidi menambahkan, selain itu untuk menggenjot pendapatan dari sektor ini, juga perlu peningkatan kinerja aparatur yang ada. Karena bagimanapun juga, peran aparatur untuk meningkatkan PAD tentunya sangat penting. Sebab, kinerja yang baik dan sungguh-sungguh tentunya akan menghasilkan pencapaian yang diinginkan.
Kata Junaidi kemudian, setakat ini kesadaran masyarakat yang menjadi objek pajak sudah cukup baik. Tinggal lagi pelaksanaan aparatur yang ditunjuk dalam menjalankan tugas yang dibebankan kepada mereka. “Kalau memang perlu, tidak salahnya dilakukan penyegaran aparatur, hingga nantinya juga berimbas pada peningkatan kinerja dalam hal untuk memenuhi pencapaian target,”sebutnya.
Masih menurut Junaidi, juga kiranya perlu adanya semacam reward terhadap Desa dan Kecamatan yang dinilai berhasil dalam pengelolaan peningkatan pajak untuk sektor PBB. Penghargaan semacam itu, diharapkan mampu untuk memompa aparatur yang ada di pedesaan dan kecamatan untuk meningkatkan kinerja mereka untuk meningkat PAD pada sektor yang dimaksud.
“Mungkin tidak salahnya kita memberikan penghargaan dengan mengalokasikan dana yang lebih besar melalui program desa mandiri terhadap desa yang dianggap berhasil dalam pengeloaan dan peningkatan PAD untuk sektor PBB. Dengan langkah seperti itu, tentunya akan memotivasi elemen desa untuk meningkatkan kinerja mereka,” ujar Junaidi mengakhiri. (drc2)
BERITA TERHANGAT
Kenapa Saat Imlek Hujan Selalu Turun, Ini Penjelasannya
Tahukah Kamu Mengapa Pi Network Dikembangkan Secara Tertutup?
Wajib Tau! Ini Kesamaan dan Perbedaan Utama Antara