Pemilu 2024 Ditetapkan pada 14 Februari, Jumlah TPS di Inhil Bertambah
Peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024 yang digelar secara virtual.
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota ditetapkan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.
Hal tersebut sampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Herdian Asmi usai mengikuti acara peluncuran hari dan tanggal pemilihan umum serentak tahun 2024 bersama KPU RI dan seluruh jajaran KPU se-Indonesia yang digelar secara virtual, Senin (14/2/2022) malam di Kantor KPU Inhil.
“Acara ini menjadi salah satu sarana sosialisasi agar dapat diketahui khalayak orang ramai, sehingga masyarakat mengetahui dan menyadari bahwa pelaksanaan pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang,” tutur Herdian Asmi.
Lanjutnya, Ia juga mengatakan bahwa untuk mewujudkan impian bersama dalam menciptakan demokrasi yang baik, maka perlu adanya kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder.
“Maka dari itu, kami berharap dan meminta dukungan serta kerjasama dari seluruh element, agar proses pemilu serentak ini nantinya bisa berjalan dengan baik, jujur, dan berintegritas serta damai dan aman,” harapnya.
Selain itu, Ketua KPU juga menyampaikan bahwa pada pemilu 2024 mendatang akan ada penambahan jumlah TPS di Kabupaten Inhil.
“Dari estimasi jumlah TPS yang terhitung pada tahun 2019 lalu, pada pemilu 2024 diperkirakan menjadi 2.270 TPS atau ada penambahan sekitar 270 TPS,” papar Herdian kepada awak media.
Foto bersama usai acara nonton bersama Peluncuran Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Inhil
Untuk diketahui, dengan menerapkan protokol kesehatan, dalam acara nonton bersama Peluncuran Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 tersebut dihadari Kepala Kesbangpol Inhil, Dandim 0314/Inhil, Polres Inhil, Bawaslu, serta perwakilan Partai Politik dan tamu undangan lainnya. (Arbain)