Februari 15, 2025

Pembahasan RUU Pemilu Kada Bakal Sengit

Bagikan..

JAKARTA– Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pemilu Kada) akan menjadi salah satu isu panas yang masuk dalam masa sidang IV DPR RI.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan draf RUU tersebut kepada DPR dan menurut rencana akan diselesaikan dalam tiga kali masa sidang.

Anggota Komisi II DP{R yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Agraria Nurul Arifin mengatakan saat ini Komisi II belum membahas RUU tersebut.

Namun, dirinya memprediksi pembahasan tersebut akan berlangsung sengit.

“Ini belum dibahas, kita baru selesai reses, tapi kalau lihat dinamikanya ini akan panas dan terpecah,” ujarnya, di kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (14/5).

Dalam draf RUU yang diserahkan pemerintah, disebutkan bahwa gubernur dipilih oleh DPRD dan wakil gubernur dipilih oleh gubernur dengan status sebagai pejabat karir. Sedangkan untuk wali kota dan wakil wali kota dipilih langsung oleh rakyat.

“Saya rasa nanti di DPR akan terpecah, ada beberapa yang ingin tetap dipilih oleh rakyat ada juga yang ingin dipilih oleh DPRD. Kalau Golkar sendiri sih kembali ke yang lama saja (dipilih DPRD),” pungkasnya.

Namun, Saat ditanya apa alasan Golkar memilih untuk kembali ke teknis pemilihan gubernur lama dirinya belum mau menyebutkan. “Alasan (Golkar) untuk dipilih DPRD, saya belum mau ngomong,” pungkasnya.(Micom)