ARB INdonesia, PEKANBARU – Seorang oknum polisi di Kabupaten Siak, Riau, Aipda EV ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat jaringan peredaran narkoba.
Tak tanggung-tanggung, BNN berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram dari tangan Aipda EV.
Informasi diterima detikSumut, penangkapan dilakukan BNN, Jumat (8/7/2022). Dalam operasi itu,sekitar 50 kg sabu dan seorang oknum polisi ditangkap di parkiran Hotel The Zuri Dumai.
Belakangan diketahui Aipda EV adalah bintara polisi yang berdinas di Polres Siak. EV diduga membawa barang haram itu saat diamankan BNN.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan penangkapan Aipda AV. Di mana kasus kini ditangani BNN Pusat dan sedang dikembangkan.
“Ya (ada penangkapan). Pastinya hukuman tegas menanti (Aipda AV),” terang Sunarto saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).
Sunarto mengatakan Kapolda Irjen M Iqbal secara tegas akan menindak anggotanya. Iqbal juga disebut tak mentolerir perbuatan yang dilakukan Aipda AV.
“Yang jelas Kapolda sudah menegaskan tidak akan tolerir oknum-oknum seperti itu. Tindak tegas sesuai hukum,” kata Sunarto.
Sumber: Detik.com/Detiksumut



BERITA TERHANGAT
3 Kilogram Sabu Disergap! Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan Hantam Jaringan Narkoba di Laut
Sakit Hati Berujung Parang: Seorang Wanita di Desa Belantaraya Jadi Korban Amukan dari Pria yang Mendekatinya
Laporan Pembobolan Kamar Diduga Mandek, Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Dipertanyakan