
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Humas PT THIP Kecamatan Pelangiran, Bw melakukan aksi kekerasan terhadap wartawan TvOne, Superto dengan cara menampar pada bagian kepala di kantin Polres Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (12/12/2015) sekitar pukul 13.15 WIB.
Kekerasan itu dikarenakan pihak perusahaan menolak untuk dikonfirmasi terkait persoalan raibnya gaji karyawan PT THIP senilai Rp 210 juta pada tanggal 5 Desember lalu.
“Ia beralasan menyangkut marwah perusahaan. Padahal sebelumnya berita itu sempat dihebohkan dimedia cetak dan online yang justru bersumber dari data resmi Polres Inhil, wajar saja saya mau konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan,” kata Superto kepada detikriau.org.
Pemukulan itu dilakukan Bw dengan kencang hingga berulang kali dan mengakibatkan korban mengalami luka memar dibagian bawah mata sebelah kanan.
“Humas perusahaan itu menolak dengan nada tinggi dan kasar serta langsung memukul,” terangnya.
Atas peristiwa tersebut, korban langsung membuat laporan resmi ke Sentra Pusat Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Inhil.
Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Bamin III SPKT, Bona Rio L Tobing mengaku telah menerima laporan korban kekerasan. “Kasus ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” Janjinya. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Dansatgas TMMD Ke-130 Kodim 0314/Inhil dan Pemkab Inhil Sambut Kedatangan Tim Wasev Mabesad di Tembilahan
Tim Volli PT Agrinas Palma Nusantara Melalui Mitra PT CMBR Melaju ke Semi Final Turnamen Bola Volly Karang Taruna Cup 1 Desa Bayas Jaya
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan